SELAMA ini masih banyak masyarakat yang memiliki usaha tapi belum memiliki Surat Izin Usahanya atau SIUP. Hal itu disampikan Kepala DPMPTSP Kabupaten Kuningan Drs.Agus Sadeli pada acara sosialisasi dan fasilitaai perizina UMKM dan Pelatihan Akutanai Dasar bagi pelaku UMKM di Aula Balai Desa Jamberama Kec. Selajambe, Senin (21/06/2021), yang di ikuti 35 org warga masyarakat desa Jamberama.
Manfaat perizinan ini lanjut Agus, sangat banyak dan salah satunya masyarakat dapat mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui Bank sebagai tambahan modal usaha. Dimana salah satu persyarstannya harus memiliki SIUP/NIB.
Terima kasih kepada Tim TMMD ke 111 dan Kepala desaJamberama, atas waktu yang diberikan dalam kegiatan non fisik program TMMD ini.
Hadir dalam giat sosialisasi Dansatgas TMMD ke -111 diwakili Danramil 1502/ Kadugede Kapten Inf Nandang, Piket posko TMMD Peltu Didin R dan Staf Ter Kodim, Babinsa Desa Jamberama Serka Yusuf, Kades Jamberama Suryaka S.pd dan tatib acara tetap mengedepankan prokes Covid-19.
Kades Suryaka berharap, kepada warga peserta sosialisasi perizinan, agar apa yang disampaikan oleh narasumber dapat di implementasikan dalam kehidupan sehari- hari, ujarnya.
Sambutan senada Danramil Kadugede Kapten Nandang mewakili Dandim 0615/ Kuningang menyampaikan terima kasih kepada dinas DPMPTSP dan kepala desa Jamberama yang memfasilitasi kegiatan ini. Keberadaan kami disini selama satu bulan untuk membangun jalan desa, mudah-mudahan apa yang kami kerjakan dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan perekonomian.
“Kami berharap sosialisasi dari dinas DPMPTSP ini bisa memberikan informasi bagi masyarakat terkait tatacara pelayanan perizinan”, ujarnya.
Sementara itu, Kegiatan dilanjutkan dengan proses pelayanan pembuatan SIUP bagi masyarakat Desa Jamberama (H WAWAN JR)