Bantuan Keuangàn Parpol di KBB, tahun 2024 akan naik

BANTUAN Keuangan (Bankeu) bagi partai pemenang Pemilu tahun 2019, pada tahun 2024 akan menaikan, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) berencana menaikkan Bantuan Keuangan (Bankeu) bagi 10 Partai Politik (parpol) pemenang Pemilu tahun 2019.

Adapun bantuan yang diberikan kepada masing-masing Parpol berdasarkan perhitungan raihan suara, besaran total nominal yang diterima Parpol, berdasarkan raihan suaranya pada Pemilu lalu.

Untuk tahun sekarang (2023), bantuan yang diberikan Rp. 3.000 per- suara. Kalau tahun 2024, akan dinaikan menjadi Rp. 4.500 per- suara,” hal itu diungkapkan Kepala Bidang Politik dalam Negeri (Poldagri) Badan Kesbangpol KBB, Didin Suhendar di Ngamprah, Kamis (9/3/2023).

Kebijakan Pemkab Bandung Barat menaikan bankeu Parpol tersebut, lanjut Didin berdasarkan pertimbangan yang cukup matang, berdasarjan hasil sharing dengan sejumlah daerah sekitar KBB, untuk nominal bankeu parpol di wilayahnya masih relatif di bawah.Dari hasil sharing disejumlah daerah yang sempat dikunjunginya seperti Kota Cimahi, Kabupaten Bandung, Kabupaten Subang, besaran bankeu parpol mereka jauh lebih besar,” imbuhnya.

Pihaknya berkoordinasi dengan TAPD dan Banggar, sepakat untuk menaikan nominalnya. “Bapak bupati juga sudah menyetujuinya kalau bankeu ini dinaikkan,” jelasnya.

Alasan lainnya, bankeu Parpol dinaikan adalah menghadapi agenda politik tahun 2024. Diharapkan bankeu ini jadi sebuah dorongan untuk parpol dalam menghadapi Pemilu mendatang.

Ditanya pencairan bankeu parpol tahun 2023, Didin menyatakan pihaknya masih menunggu proses penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2022.

“Mudah-mudahan saja bulan April nanti sudah cair. Karena kita juga faham betul parpol sangat membutuhkan bantuan keuangan ini,” pungkasnya.(trs) **

dialogpublik.com