Bansos Rutilahu Kuningan Tahun 2021 Sebanyak 2.775 Unit Di 108 Desa

BUPATI Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH membuka acara Sosialisasi Penyaluran Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Tahun Anggaran 2021, sebagai bagian dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional di Sangkan Resort Aqua Park Jl Bandorasa Wetan KM 12, Selasa (23/2/2021).

Kabupaten Kuningan Tahun 2021 mendapat bantuan RUTILAHU sebanyak 2.775 Unit rumah di 108 Desa masing-masing sebesar Rp 52 miliar.

Calon penerima manfaat program rutilahu tersebut, merupakan hasil usulan desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).

Usulan akan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/ kota, serta terdaftar dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemda Provinsi dengan Pemda Kabupaten/Kota se-Jabar dan Pemerintah Pusat)

Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat Boy Iman Nugraha, ST., MT melaporkan bahwa, acara ini merupakan komitmen gubernur untuk menyelesaikan proyek strategis Provinsi Jawa Barat, dan untuk tahun 2021 harus segera bergulir karena terkait dengan program pemulihan ekonomi nasional di Jawa Barat. Kabupaten Kuningan masuk tiga besar sebagai penerima bantuan rumah tidak layak huni di Jawa Barat, papar Boy Iman Nugraha.

“Dengan begitu kita berikan applause kepada Bupati Kuningan karena Bupati bersama tim sangat responsip dan antsuias sehingga dapat lebih bagus dari Kota dan Kabupaten lainnya, dari sisi pertanggung jawaban hingga pelaporan untuk tahun 2021 hampir 90% data sudah terverifikasi.” imbuhnya

Bupati Acep dalam sambutan mengatakan bahwa,, “syarat seorang hidup layak apabila orang tersebut menempati sebuah lahan di sebuah rumah dan bangunan yang layak dan dapat memenuhi standar kebutuhan hidup” .

Program ini di laksanakan sebagai motivator untuk semua penerima Rutilahu yang dapat mewujudkan kesejahteraan sosial. Alhamdulillah di Kabupaten Kuningan berjalan lancar, terangmya.

“Kita harus melihat batasan untuk menerapkan dan mencari indikator rumah tidak layak huni untuk benar-benar diterapkan, sehingga akan tepat guna dan tepat sasaran kepada masyarakat yang hak dan berhak. dengan begitu akan terbangun kesejahteraan penuntasan kemiskinan.” ungkapnya.

“Langkah selanjutnya yang kami lakukan adalah dengan memverifikasi data masyarakat mulai dari Desa, Rt dan Rw sehingga data yang muncul akan benar adanya dan pasti.” tambahnya.

Acara selain dihadiri Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jabar, Ketua LLPM Cileuya H. Aang Amso, Ketua A’i Sa’adiyah Dwi Daningsih, ST., MI. , Anggota BKM/LPM/LKM, dihadiri pula Tim Teknis 27 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. (H WAWAN JR)