BANK bjb menjalin kesepakatan kerja sama kredit dengan pengembang properti PT Tilford Pilar Santosa untuk proyek Wangsa Pilar Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara kedua belah pihak yang dilakukan pada Rabu (17/2/2021).
Penandatanganan kerja sama dihadiri oleh Pemimpin Kantor Wilayah I bank bjb Andy Rachman, Pemimpin bank bjb Kantor Cabang (KC) Tamansari Agung Subagja beserta, dan jajaran bank bjb serta Direktur PT Tilford Pilar Santosa Ryan Hilman Setiawan.
Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengatakan kerja sama ini merupakan salah satu implementasi strategi ekspansi Kredit Perumahan Rakyat (KPR) bank bjb yang diproyeksikan bakal semakin bergeliat di tahun 2021. Lewat kerja sama ini, bank bjb juga hendak berkontribusi dalam menyediakan pemenuhan kebutuhan hunian berkualitas bagi masyarakat.
“Kerja sama ini diharapkan akan membantu pengembang dalam menyediakan hunian berkualitas yang menjadi kebutuhan primer masyarakat Indonesia. bank bjb berkomitmen untuk terus memberikan kontribusi dan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam segenap sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pihak agar manfaat dari setiap gerak langkah perusahaan dapat dirasakan seluas-luasnya oleh semua pihak,” kata Widi.
Di sisi lain, ekspansi melalui kesepakatan-kesepakatan strategis bersama sejumlah pihak merupakan langkah terbaik dalam percepatan bisnis kredit bjb KPR, khususnya dalam menyambut panorama kebangkitan ekonomi nasional di awal tahun 2021.
PT Tilford Pilar Santosa didirikan sendiri merupakan developer property yang telah melanglang buana di industri properti nasional sejak tahun 2009. Dengan segudang pengalaman yang dimiliki dalam bidang bisnis properti, diharapkan sinergi antara bank bjb dan PT Tilford Pilar Santosa dapat memberikan manfaat terbaik khususnya bagi kedua belah pihak.
“Keterlibatan bank bjb melalui kesepakatan kerja sama ini diharapkan akan dapat membantu dalam peningkatan kualitas perumahan dan diyakini dapat memberikan sumbangsih yang bermanfaat bagi bangsa dan negara Indonesia dalam upaya memajukan kesejahteraan umum khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan tempat tinggal sebagai kebutuhan primer dan hak dasar manusia,” tutup Widi. *