BUPATI Bandung Dadang Supriatna mensosialisasikan Badawang sebagai kesenian ciri khas Kabupaten Bandung, saat silaturahmi dengan Pengurus PWI Pusat di Kantor Jakarta, Kamis (4/1/2024).
Selain siraturahmi saat itu juga dilakukan pengambilan foto untuk penerbitan majalah “Anugerah PWI” serta pembuatan video penerima anugerah.
Saat itu selain Badawang, Dadang Supriatna juga menegaskan jika masyarakat Kabupaten Bandung juga melestarikan seni wayang golek sebagai kesenian khas dari Jawa Barat.
Didampingi Kadis Kominfo, Statistik dan Persandian Kabupaten Bandung, Yosep Nugraha, dia mengungkapkan bahwa Kab. Bandung memiliki potensi dan warisan budaya yang beragam, mulai dari situs-situs bersejarah sampai seni pertunjukkan, diantaranya Badawang.
“Badawang merupakan pertunjukkan khas Kabupaten Bandung yang telah diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) nasional. Badawang merupakan seni budaya masyarakat biasanya dimainkan dalam acara pesta kesenian rakyat seperti mapag menak, arak-arakan, memeriahkan khitanan dan lain sebagainya,” tutur Dadang.
Kesenian Badawang menampilkan boneka besar berwujud tokoh Panakawan Sunda, yaitu Semar, Cepot, Dawala dan Gareng.
“Hingga saat ini, Badawang masih diminati dan dilestarikan oleh masyarakat Kabupaten Bandung. Saat ini masih ada beberapa lingkung seni yang mempertunjukkannya,” ujar Dadang.
Dia menyebutkan, Pemkab Bandung telah memasukan Kesenian Badawang sebagai WBTB pada Wilayah Kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Jawa Barat tahun 2019.
“Pemkab Bandung mendorong mitra kesenian (Paseban) di desa-desa untuk menampilkan seni Badawang dalam kegiataan pagelaran atau pentas seni sebagai tindak lanjut pelestarian kesenian yang tertulis pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bandung No 5 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah,” jelas Dadang Supriatna.
Menurutnya, Badawang bisa menjadi salah satu warisan budaya khas Indonesia yang memiliki keunikan tersendiri, karena memenuhi 3 borang dari 10 Obyek Pemajuan Kebudayaan (OPK) dan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah (PPKD), di antaranya seni pertunjukkan, ritual khusus (ritus) dan adat istiadat.
Selain itu Kesenian Badawang sudah mendapatkan penghargaan dari ORI (Original Rekor Indonesia) dalam rangka Festival Budaya Rancaekek pada kategori Rekor Opak Kolaborasi Seni Badawang. Serta meraih juara 4 Parade Festival Kreasi Baring Reak Jilir II tahun 2018. Kesenian ini juga pernah ditampilan di beberapa acara lokal dan nasional, di antaranya Wet Java Festival 2019, Asia-Africa Festival, dan perayaaan imlek pada Bogor Street Fest.
Dadang Supriatna berharap, dengan pengakuan WBTB Kesenian Badawang bisa kembali diusulkan ke UNESCO sebagai seni unggulan khas Indonesia, khususnya Kabupaten Bandung.
“Kita berharap seni budaya Kabupaten Bandung dapat semakin maju dan bisa menjadi destinasi serta mendapatkan pengakuan dari para pemangku adat di tingkat lokal sampai internasional dalam bentuk penghargaaan WBTB dari UNESCO,” harapnya. (nk).