Asep Safari: PAMMI dituntut menjaga lagu lagu hasil karya cipta anggota PAMMI

PERAN sebagai anggota Persatuan Artis Musik Melayu Dangdut Indonesia (PAMMI) dituntut menjaga lagu lagu hasil karya cipta anggota PAMMI, tutur Asep Safari Ketua PAMMI Kab Kuningan saat diwawancari disela-sela aktivitas-nya Jumat (19/7/2019),

“Menyikapi berlakunya  Undang-Undang Hak Cipta nomor 28/tahun 2014 pasal 7 dan 12 ayat 3., Pihaknya menghimbau kepada anggota PAMMI agar menjaga hasil karya cipta yang dibajak oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab”, tegasnya.

Dalam UU ini ditegaskan, seluruh stasiun TV swasta dan tv pemerintah, wajib hukum- nya mencantumkan nama pencipta lagunya saat menayangkan lagu-lagu dangdut yang telah mendapat lisensi/sertifikat dan rekomendasi dari lembaga terkait.

Ketentuan ini berlaku juga bagi penyanyi /artis/vokalis-pimpinan Orkes/Band, berlaku bagi Radio pemerintah dan swasta, Selain itu, termasuk yang memproduksi lagu-lagu lewat media FB/IG/WA/VCD, dsbnya dalam bentuk vidio/gambar/klip.

Bagi yang melanggar UU no 28/2014 ini terancam sanksi pidana 2 (dua) tahun Penjara atau denda Rp 300 juta. “Undang-undang tersebut ditanda tangani oleh pencipta lagu dangdut seluruh Indonesia Yakni, PAMMI, RAI, AHCDI, ARDI dan PAPRI”, papar Asep Safari.

Lebih jauh dikatakan, lagu yang selama ini kita bawakan/nyanyikan untuk mencari nafkah, hampir 90% bukan karya cipta kita, tapi kita dapat hasil dari karya orang lain, jadi tidak ada salahnya ketika kita turut menjaga hasil karya orang lain yang memberi keuntungan buat kita, baik secara langsung dapat dirasakan  maupun tidak dirasakan. “Bersyukurlah bahwa kita masih bisa membawakan lagu-lagu karya orang untuk mata pencaharian kita dari panggung ke panggung”, imbuhnya.

Hasil munas Ancol tahun 2017, kita semua bisa menjadi anggota PAMMI status kita naik setingkat dari musisi dan penyanyi disetarakan sebagai Artis, kita harus bersyukur dan bangga menjadi anggota PAMMI. Pasalnya kalau dulu peraturannya sangat ketat.

setiap artis (penyanyi dan musisi) jika ingin menjadi anggota PAMMI syaratnya harus punya 3 album lagu, atau 3 kali rekaman.  “Namun sekarang, persyaratannya cukup longgar dan saat ini, PAMMI merupakan satu-satunya organisasi Profesi terbesar di negeri ini”, papar Asep Safari.

“Target kedepan anggota PAMMI harus berkarya , untuk pemerataan , semua berproses , dan saya tetap belajar untuk jadi musisi , agar predikat artis yang di sandang oleh kita bukan hanya slogan belaka tapi berisi”, pungkasnya seraya mengajak seluruh anggota untuk berkarya. (H WAWAN JR)