APBD Mengelontorkan Rp 18,5 Miliar Dana Pilkades

SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Drs. Teddy Kusdiana, M.Si menargetkan, pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 di Kabupaten Bandung berjalan sukses tanpa ekses.

“Pilkades serentak ini merupakan bentuk demokrasi dalam menentukan pemimpin di tingkat desa, sehingga perlu dikawal bersama agar pelaksanaannya sesuai dengan asas pemilihan, yakni, Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil). Kami juga menargetkan Pilkades serentak tahun ini berjalan sukses tanpa ekses,” jelasnya seusai menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Santiaji Pilkades di Hotel Sutan Raja Soreang, Selasa (30/7/2019).

Untuk pelaksanaan pilkades tahun ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 18,5 miliar. ” Pilkades tahun ini merupakan gelombang ke III, sebelumnya pada 2015 pilkades berlasung di 48 desa dan 2017 di 22 desa,” tuturnya.

Pada acara yang dihadiri 977 peserta tersebut, dia berharap, dalam pelaksanaannya nanti, Kepala Seksi (Kasi) pemerintahan kecamatan, Panitia Pilkades, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) kecamatan untuk berpedoman pada aturan dan ketentuan yang berlaku.

dpmd“Pahami regulasi yang ada. Jangan malu dan ragu untuk meminta saran, masukan dan petunjuk kepada camat atau panitia pilkades tingkat kabupaten. Dengan sabilulungan, mari kita menjaga dan mengawasi Pilkades Serentak 2019, agar berlangsung tertib, aman, damai dan bermartabat,” ajaknya.

Selain itu, Teddy juga menekankan kepada seluruh panitia pilkades untuk bersikap netral pada pelaksanaan pilkades nanti. Untuk itu panitia harus berkomitmen untuk bersifat netral. Karena Ini merupakan salah satu prasyarat untuk menjadi panitia pelaksana pilkades.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung Drs. H. Tata Irawan Subandi, M.Si mengungkapkan, Pilkades serentak tahun ini akan dilaksanakan pada 26 Oktober 2019 di 199 desa.

“Saat ini Pemkab Bandung dihadapkan pada beberapa isu sentral yang memerlukan perhatian serta sikap yang sungguh-sungguh. Salah satunya pelaksanaan pilkades serentak pada 26 Oktober 2019 mendatang,”ungkapnya.

Tata menjelaskan, bimtek tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman pada panitia pilkades, BPD dan panwas kecamatan dalam rangka penguatan penyelenggaraan Pilkades Serentak Gelombang III tahun ini.

Selain mewujudkan efektifitas dalam pelaksanaan pilkades, kegiatan ini diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para peserta bimtek, tentang penyelenggaraan pilkades serentak sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Tak hanya itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mewujudkan pilkades yang sukses tanpa ekses.

“Kami berharap peserta bisa memahami aturan-aturan dan regulasi pelaksanaan pilkades secara baik, karena regulasinya banyak, seperti Peraturan Daerah (Perda) nomor 19 Tahun 2014, Peraturan Bupati (Perbup) nomor 9 Tahun 2019 dan Perbup nomor 40 Tahun 2019,” pungkas Kepala DPMD Kabupaten Bandung,” pungkasnya. (nk/hen/bas).