MASYARAKAT mengeluh, banyaknya angkutan perkotaan (Angkot) tua dan tidak layak masih beroperasi. Padahal selain menambah padat lalaulintas, juga mengancam keselamatannya penumpang.
“Kelayakan kendaraan tidak boleh disepelekan, karena ini demi kenyamanan kita pengguna jasa angkutan,” kata salah seorang penumpang jurusan soreang-caringin, Rahmat (48) di Desa Jatisari kecamatan Kutawaringin Kabupaten Bandung.
Menurut Rahmat, saat menaiki angkot merasa takut, cemas dan was-was, karena kondisinya sudah tidak layak jalan. Bagi masyarakat yang menggunakan jalur Soreang – Caringin tidak ada pilihan lain, karena angkot yang melewati jalur itu mayoritasnya sudah layak jadi besi tua.
Sementara itu, akttivis Kabupaten Bandung, H Asep Badrun Mulyana, mengatakan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung harus bertindak tegas, terhadap kelayakan angkutan yang beroperasi. Karena berdampak pada keamanan masyarakat, pengguna kendaraan umum.
’’Angkutan yang tidak layak harus dihentikan. Bagi pengusaha angkutan yang kendaraannya sudah tidak layak, harus melakukan peremajaan, atau kendaraanya berhenti beroperasi,’ ujarnya.Kamis (15/8/2019) di Soreang.
Dia berharap, Dishub harus menjamin seluruh kendaraan umum yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bandung, sudah memenuhi syarat kelayakan.. “Pemerintah harus tegas kalau angkutan umum kita mau bagus. Tidak boleh ada kompromi,,” tandasnya
Sementara itu, pantauan dialogpublik.com dilapangan, banyak kendaraan yang sudah habis uji kirnya, meliputi jurusan, soreang-caringin, Balaendah-Cibaduyut, Arjasari-Banjaran, Soreang-Ciwideuy, Soreang-Cililin, Majalaya-Lemburawi, dan Ciparay-Pacet-Cibereum. (Hen).