Anggota DPRD Kabupaten Subang, Sinta Yani Melaksanakan Reses Masa Sidang Ke Dua Tahun 2025

ANGGOTA DPRD Kabupaten Subang, dari praksi Partai Golongan karya ( Golkar) Sinta Yani hari ini kembali melaksanakan reses masa sidang ke Dua tahun 2025 yang di laksanakan di dapil VI diaula kantor desa jabong pada Jum’ at (28/2/2025).

Dalam momentum Reses Tersebut Dimanfaatkan Sinta ani untuk kembali ke daerah pemilihan, menemui konstituennya didapil VI, hal tersebut untuk melakukan silaturahmi dan dialog guna menampung aspirasi masyarakat yang nantinya akan dijadikan pokok poko pikiran ( Pokir), anggota DPRD yang akan di disampaikan ke pemerintah Daerah.

Sinta Yani  mengatakan bahwa pada reses masa sidang ke dua tahun 2025 ini,untuk menyerap dan menindak lanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat, kemudian akan di kumpulkan dan di susun mejadi pokok Pikiran ( pokir) DPRD dan akan diteruskan ke pemerintah  kabupaten Subang.

” Usulan usulan  dari Masyarakat akan kami tampung dan di susun menjadi pokir dan di bawa pada masa persidangan ke dua tahun 2025,” kata SintaYani.

lebih lanjut SintaYani menambahkan bahwa kegiatan reses ini perlu dilakukan guna mendengarkan secara langsung aspirasi yang ada di masyarakat, sehingga nantinya bisa diambil sebuah keputusan yang terbaik termasuk usulan pembangunan yang ada di daerah masing masing,demi mendorong percepatan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya kira ini sebuah agenda rutin Dewan dalam setiap tahun,jadi saya turun langsung menemui konstituen untuk menyampsikan apa apa yang menjadi keluhan dari Masyarakat. ” pungkasnya.

Sementara itu dalam reses yang di laksanakan oleh SintaYani  diikuti oleh para kordinator tiap tiap Rt, (Korte) dan Relawan golkar yang ada di desa jabong.Dalam reses tersebut hampir semua mengusulkan pembangunan jalan dan drenase serta mengusulkan bantuan yang lainnya yang berkaitan  dengan kesejahteraan masyarakat. (Adih)