Anggota DPRD Kab Bandung, Dedi Saepul Rohman : Banjir Rancaekek Kiriman Dari Sumedang

ANGGOTA DPRD Kabupaten Bandung Dedi Saepul Rohman, SH menegaskan, banjir yang kerap merendam Rancaekak, Kab Bandung merupakan kiriman dari Sumedang. Sebab di Kota Tahu itu, telah terjadi kerusakan lingkungan.

” Bencana banjir yang kerap menerjang kawasan Rancaekek yang berada di wilayah timur Kabupaten Bandung , disebabkan rusaknya lingkungan di Sumedang”, ucapnya, Minggu (7/2/2021) di Rancaekek, Kabupaten Bandung, Jabar.

Rusaknya lingkungan di Sumedang jelas Dedi, akibat pembangunan yang kurang sesuai dengan tata ruang wilayah dan mudahnya Pemkab Sumedang dalam mengeluarkan perijinan.

“Akibat pembangunan yang dilakukan di Sumedang, saat.hujan air dan lumpur langsung.masuk Sungai Cikeruh, itu yang memicu banjir di Rancaeke, karena Cikeruh jadi dangkal.akibat lumpur,” imbunya.

Atas dasar itu, Dedi berharap, Cikeruh harus jadi perhatian Balai Besar Wilayah Sungai ( BBWS) Citarum, minimal menyediakan satu unit backhoe di kawasan Rancaekek.

Karena jelasnya, backhoe bisa digunakan untuk pengerukan dan pelebaran Cikeruh. “Sungai Cikeruh harus menjadi skala prioritas BBWS dalam upaya pengerukan dan normalisasi. Jika dibiarkan terus, Desa Bojongloa, Rancaekek Wetan dan Rancaekek Kulon akan terus-menerus dilanda banji, akibat luapan Sungai Cikeruh,” tutur Dedi

Dia mengatakan, backhoe itu bukan hanya untuk mengeruk Sungai Cikeruh, tapi juga bisa digunaka untuk penanganan dan pemeliharaan Sungai Citarik. Karena luapan Citarik mengakibatkan, banjir di Desa Nanjung Mekar, Haurpugur dan Bojongsalam Kecamatan Rancaekek.

Selain itu amukan Citarik mengakibatkan banjir di Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka. “Sungai Citarik sangat dangkal dan menyebabkan rawan banjir, hingga menggenangi ratusan rumah warga di desa-desa tersebut,” kata Dedi

Politisi Partai Gerindra inii, mengungkapkan rusaknya lingkungan dan tata ruang di Jatinangor dan Cimanggung, Kabupaten Sumedang berdampak banjir di Rancaekek.

Dia berharap, Pemkab Sumedang jangan mudah memberikan ijin pada para pengembang perumahan maupun kawasan komersil, karena berdampak pada kerusakan lingkungan dan menimbulka banjir di Rancaekek.

“Kami berharap Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) di Sumedang, khususnya di Jatinangor dan Cimanggung, melibatkan Provinsi Jabar. Pasalnya, dampak dari kerusakan lingkungan di Sumedang berimbas pada Kabupaten Bandung. Dalam hal persoalan lingkungan yang ada di perbatasan dua kabupaten, provinsi harus berperan,” ungkapnya. (nk)