DENGAN bekerja sama Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat, Anggota DPR RI, DR . Tb.H. Ace Hasan Syadzily, MSi, Sosialisasikan 4 pilar kebangsaan, (Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika NKRI).
Kita ingin seluruh masyarakat agar memahami dan mengamalkan empat pilar kebangsaan, terutama dimasa pandemi ini khususnya Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH).
Sebagai pendamping PKH
Selami ini,bersentuhan langsung dengan Keluarga Penerima Mangfaat (KPM).hal itu diungkapkan Anggota DPR RI H.Ace Hasan Syadzily, sebagai nara sumber diacara Sosialisasi empat pilar yang dilaksanakan, Selasa (16/02/2021) di Gedung HBS Cimareme Ngamprah.
Mereka lanjut Ace, diharapkan bisa mentransfer ketahuan dan pengetahuan tentang empat pilar kebangsaan tersebut kepada masyarakat. Sekaligus bisa mengamalkan empat pilar itu yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka tunggal Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga tidak ada keraguan lagi terhadap nilai-nilai kebangsaan tersebut.”terangnya.
” Saya harapkan pendamping PKH selalu mematuhi prokes Covid-19 dalam memberikan pelayanan dan menjalankan tugasnya didalam mendampingi para penerima manfaat”.tegasnya.
Ditempat yang sama Kordinator Wilayah 4 Jawa Barat, Ahmad Labudi, menyampaikan, Dengan mensosialisasikan pilar pilar kebangsaan dari komisi 8 DPR RI, yaitu H. Ace Hasan Shazdily yang sekaligus sebagai narasumber, kepada sasarannya SDM PKH,
Karena mereka, turun dan mempunyai peran langsung dengan masyarakat yang mana masyarakat tersebut adalah penerima manfaat dari bantuan kementrian sosial, Sehingga secara otomatis para SDM PKH punya kewajiban untuk bertemu dengan KPM, selain itu mereka berkewajibannya pada saat P2K2 (Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga) bisa menyambungkan empat pilar kebangsaan ini terhadap masyarakat.”jelasnya.
Dengan dihadirkanya Pendamping PKH sebagai peserta, tidak semuanya turut dihadirkan, dikegiatan ini dikarenakan untuk menghindari kerumunan dan untuk menjaga prokes Covid-19, kami tetap diutamakan.
Para pendamping yang biasanya turun kelapangan, bersama KPM sebanyak 30 orang, sekarang dimasa pandemi dibatasi hanya 10 orang saja disetiap titiknya dalam
bertemu masyarakat, hal ini demi menjaga dan tetap menjalankan prokes,” imbuhnya.
“Sekarang ini kewajiban kami menyampaikan informasi dari kementrian Sosial, juga mensosialisasikan prokes Covid-19 diantaranya, Masyarakat harus melaksanakan 3 M ( Mencuci tangan, Memakai Masker, dan Menjaga jarak),”pungkasnya(tries)