PULUHAN massa Aliansi Mahasiswa Kuningan Jawa Barat, melakukan aksi unjuk rasa menemui pimpinan dewan di Gedung DPRD Jl.RE Martadinata Ancaran Kuningan, Senin (13/2/2023).
Aksi mereka terkait persoalan utang Pemda Rp 94 Miliar, hingga TPP ASN dan Sertifikasi Guru yang belum dibayarkan.
Aksi unjuk rasa itu, menuntut persoalan ‘gagal bayar’. Paling tidak ada 6 poin tuntutan mahasiswa, seperti dilansir Kuningan Religi. Keenam tuntutan itu antara lain, mahasiswa meminta membuka seluas-luasnya langkah komprehensif yang akan dilakukan eksekutif dalam permasalahan gagal bayar.
Mahasiswa mendesak SKPD melakukan atau melakukan rasionalisasi program tanpa mengurangi kualitas pelayanan. Mendesak DPRD, agar pansus yang dibentuk dapat mencari akar persoalan, sehingga gagal bayar ini tidak terulang pada tahun berikutnya.
Mahasiswa juga mendesak, agar pansus yang dibentuk membuka secara transparan mengenai temuan pada proses kajian pelaksanaan pansus. Bahkan pemerintah daerah Kuningan didesak segera membayar utang sesuai dengan batas waktu yang telah dijanjikan.
Massa menuntut Bappeda dan Bappenda untuk membenahi komunikasi dan manajemen perencanaan program maupun anggaran. Selanjutnya massa menuntut DPRD, untuk segera membuat pansus dalam penyelesaian persoalan tersebut.
Mereka meminta seluruh Fraksi harus menyetujui dan hadir. Massa ‘unras’ menekankan agar DPRD membuat suatu kesepakatan berupa pakta integritas dengan koalisi massa aksi.
Sementara itu, salah seorang massa aksi, Muhammad mengatakan, kedatangan para mahasiswa hanya ingin mengawal bersama soal tindak lanjut atas penyelesaian utang pemda. Bukan bicara sepakat atau tidak sepakat dalam usulan pembentukan pansus utang pemda.
“Mari kita kawal bersama-sama ke depan seperti apa. Kegiatan hari ini akan menjadi nafas panjang bagi kami Aliansi Mahasiswa Kuningan,” tegas dia.
Harapan yang sama disampaikan Alfad, agar Mahasiswa yang berada di Kuningan untuk bersama-sama bergabung dalam mengawal proses penyelesaian utang Pemda tersebut.
“Mari Kita berjuang dan mengawali pergerakan-pergerakan Mahasiswa, untuk dapat mengontrol pemerintah daerah dan Legislatif sebagai pemangku kebijakan” harapnya. (H WAWAN JR) **