Aliansi Mahasiswa Kuningan dan Cirebon Tolak Omnibus Law

AKSI unjuk rasa ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Kuningan (AMK), membanjiri depan Gedung DPRD Kuningan di Jl RE Martadinata Ancaran, Kamis (8/10/2020). Mereka menolak keras dan menunut agar Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, yang disyahkan DPR-RI pada tanggal 05 Oktober 2020 dibatalkan.

Para Mahasiswa yang turut bergabung dalam aksi unras ini, selain mahasiswa Uniku dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), juga GMNI, HMI, PMII, HMKI, STIKes dan PP Kuningan.

Massa aksi ‘unras’ memadati jalan raya di depan gedung DPRD dan berusaha untuk masuk halaman Gedung, namun pintu pagar besi tertutup rapat dan dijaga ketat oleh puluhan aparat Polisi.

Korlap Ahmad Musyafa Aufi, ditengah massa aksi menandaskan bahwa, Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang di syahkan DPR-RI tanggal 05 Oktober 2020, sangat tidak tepat disaat merebaknya pandemi Covid-9. Seperti diketahui sedikitnya 4.000 jiwa terpapar Covid-19. Hal ini harus segera diatasi, tapi justru pihak pemerintah mempercepat kebijakan deregulasi Undang-undang Omnibus Law, “Kami Aliansi Mahasiswa Kuningan menuntut rezim Jokowi, untuk memprioritaskan keselamatan rakyat dari pandemi Covid-19, tegasnya.

Hal senada disampaikan aktivis M Ilham Rasid, disela sela aksi unras’. Dia mengatakan, “Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja yang disyahkan oleh DPR RI pada tanggal 05 Oktober 2020 telah mencederai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Melihat efek negatif dari hal tersebut, maka kami yang tergabung dalam “Aliansi Mahasiswa Kuningan menolak keras Undang-undang tersebut, “tegas Ilham
Berbagai spanduk mewarnai aksi unjuk rasa tersebut dengan tagline, #batalkan omnibus law, # jegal sampai batal, # mosi tidak percaya dan #kuningan melawan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Dede Ismail saat menerima para pengunjuk rasa, mengapresiasi dan sangat menghargai aspirasi yang disampaikan. “Saya akan tindaklanjuti dan menyampaikan aspirasi ini ke DPR-RI”, janji Deis sapaan akrabnya

unjuk rasa cirebon
Unjuk rasa Mahasiswa Cirebon

Unjuk rasa berlangsung damai dan mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker. Sebelum berangkat ke gedung DPRD, mereka berkumpul didepan kampus sekitar Uniku, Jalan Cut Nyak Dien Windusengkahan pukul 07.30 WIB dan ada pula yang berkumpul di sekertariat PP Jl RE Martadinata Cijoho, Kemudian mereka bergabung pukul 08.30 WIB dan bergerak “long march” menuju gedung DPRD Kuningan di Jl RE Martadinata Ancaran.

Mahasiswa Cirebon

Sementara itu, ratusan mahasiswa dan Badan Eksekutif Mahasiswa wilayah Cirebon turun ke jalan mekakukan aksi unjuk rasa (Unras) dan menyambangi gedung DPRD di Jl Siliwangi, Kota Cirebon, berujung ricuh, Kamis (8/10/2020).

Kericuhan dipicu lantaran adanya sekelompok massa yang bukan bagian dari pergerakan aksi mahasiswa, menyusup masuk ke dalam barisan massa aksi ‘unras’.

Prosesi aksi ribuan mahasiswa ini, diawali longmarch dari titik kumpul menuju gedung DPRD Kota Curebon, di Jalan Siliwangi. Mereka menyampaikan tuntutan, menolak Omnibus Law Undan-undang Cipta Kerja yang disyahkan DPR-RI tanggal 05 Oktober 2020.
Aksi ‘unras’ yang berujung diwarnai kericuhan itu, diwarnai tembakan gas air mata oleh aparat Polisi. (H WAWAN JR)