DUNIA pendidikan di Indonesia, termasuk di Kabupaten Bandung nampaknya masih jauh dari harapan. Meskipun pemerintah sudah menggelontorkan 20 % dana APBN, untuk membantu kelangsungan pendidikan tetap saja persoalan siswa miskin belum dapat tertanggulangi secara maksimal.
Dibanding daerah lain, Pemkab Bandung mengalokasikan dana pendidikan cukup maksimal, selain bantuan dari pusat keberpihakan APBD pun cukup besar. Namun persoalan klise terus terjadi, siswa yang terkendala keuangan tidak diperkenankan ikut ujian bahkan buku rapornya ditahan pihak sekolah.
Seperti yang terjadi baru – baru ini, di salah satu sekolah menengah swasta di Kabupaten Bandung, siswa tidak boleh mengikuti ujian karena belum melunasi administrasi. Merasa tergerak Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Uya Mulyana meradang. Selain mendatangi keluarga siswa tersebut, untuk menanyakan duduk persoalan, legislator PKB ini pun hadir ke sekolah tersebut.
“Persoalan ada laporan siswa tak diperbolehkan ikut ujian, itu merupakan tanggungjawab negara, pimpinan daerah, termasuk saya sebagai wakil rakyat karena dipilih oleh masyarakat. Makanya saya sengaja mendatangi rumah siswa tersebut, sebelum mengunjungi sekolah untuk memastikan kebenarannya,” kata Uya di Margaasih, Kamis (7/12/2023)
Legislator Fraksi PKB itu menerangkan, ketika bersilaturahmi kepada keluarga siswa tersebut, dirinya menerima kabar baru bahwa rekan sekolah yang bersangkutan juga mengalami hal serupa. “Kabarnya masih banyak rekan sekolahnya yang semangat belajarnya tinggi, namun terbentur biaya karena orangtuanya yang sudah berusaha keras tapi tetap tidak mampu,” terang Uya.
“Dan tidak bisa memaksakan diri, sementara anaknya harus terus bersekolah,” lanjutnya.
Pria yang akrab disapa Kang Uya itu mengungkapkan, persoalan ada siswa yang tidak bisa ikut ujian karena terkendala biaya administrasi, sudah diselesaikan dengan baik antara peserta didik dan sekolahnya.
“Secara global masih banyak masyarakat yang memanfaatkan situasi kemudahan sekolah, tapi bila terkait dengan administrasi susahnya kadangkala membuat geleng kepala,” ungkapnya.
Legislator asal dapil 2 mengaku, persoalan seperti itu kerap timbul di lapangan sehingga siswa terhalang kegiatan belajarnya karena biaya. Itu menjadi tantangan bagi Uya untuk mengupayakan hak anak yakni pendidikan.
“Dari persoalan ini, saya mengharapkan semua bisa berpikir untuk tidak memanfaatkan situasi dan kondisi, jangan sampai terdengar kabar warga mampu tapi mengaku tidak mampu membayar,” imbuh pengelola Pondok Pasantren Darul Ma’arif ini.
Termasuk pada situasi saat ini ujarnya, sewaktu Uya mendatangi keluarga siswa tersebut untuk mengupayakan agar bisa terus melanjutkan sekolah, ternyata dimanfaatkan oknum warga yang secara ekonomi memiliki kemampuan, tetapi ingin mendapatkan perlakukan yang sama dengan siswa dari keluarga kurang mampu. “Bagi Fraksi PKB, baik itu Pusat, Provinsi, dan Daerah, sangat tanggap dengan persoalan pendidikan,” ucapnya.
Uya berjanji, akan memberi bantuan pada siswa kurang mampu, hingga siswa tersebut menyelesaikan pendidikanya. “Perlu digaris bawahi, untuk mengetahui keberadaan atau kebenarannya kalau siswa itu tidak mampu, saya meminta bukti surat keterangan dari sekolah berapa jumlah yang harus dibayar,” bebernya.
Melalui keterangan tersebut, dia menegaskan, akan mencari solusinya agar bisa segera tertanggulangi dan anak-anak tersebut bisa secepat sekolah kembali. Selain itu harapnya, tidak terjadi lagi sekolah menahan ijazah siswa. “Kasian kalau tidak ada ijazah akan menyulitkan, anak tersebut akan sulit saat mau melamar kerja,” tegasnya. (nk)