IDENTITAS Kependudukan Digital (IKD) menjadi solusi dari persoalan langkanya blangko KTP Elektronik (KTP- e) yang selama ini dikeluhkan masyarakat Kabupaten Bandung
Namun, banyak masyarakat yang belum mengetahui tata cara membuat identitas kependudukan berbasis aplikasi tersebut, serta manfaatnya.
Untuk itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bandung, Uus Haerudin Firdaus berharap, agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kab.Bandung mensosialisasikan aplikasi IKD secara optimal.
“Kalau aplikasi IKD menjadi solusi atas langkanya blangko KTP-e, harusnya seluruh warga Kabupaten Bandung tau tata cara menggunakan dan manfaatnya,” ujarnya pada wartawan di ruang kerjanya, Soreang, Kamis (16/12025).
“Mulai awal tahun 2025, saya berharap kinerja Disdukcapil, khususnya untuk pelayanan KTP, Akta kelahiran dan KK lebih dioptimalkan di desa dan kecamatan,” sambungnya.
Legislatos asal dapil 6 ini mengungkapkan, sejak Agustus 2024 hingga awal Januari tahun ini banyak warga yang datang ke komisi A mengadukan terkait layanan Disdukcapil.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong Disdukcapil untuk mensosialisasikan manfaat dari IKD secara maksimal.
Sementara itu, Politisi PKS ini berjanji , pihaknya akan memanggil Disdukcapil untuk menggelar rapat dengar pendapat terkait layanan kependudukan.
“Dalam waktu dekat kami memanggil Disdukcapil, untuk hadir dalam rapat dengar pemdapat tetkait layanan kependudukan,” tegasnya.
Karena, jelas Uus, dari hasil kunjungan kerja ke kabupaten – kota dalam Provinsi Jawa Barat, diantaranya, Kabupaten Sumedang tidak pernah mengalami kelangkaan blangko KTP-e .
“Di Sumedang itu, tidak ada istilah kekurangan blangko KTP, pelayanan dibuka hingga jam 9 malam dan KTP yang sudah jadi langsung diantar ke pemohon. Jadi, tidak perlu warga datang lagi ke Disdukcapil,” tuturnya.
Selain itu, Sumedang memiliki mesin pencetak KTP yang bisa dibawa meski dengan motor, sehingga pelayananya bisa dilakukan dengan jemput bola ke rumah penduduk. (nk)