Akibat Sosialisasi Belum Optimal, Kredit MCR Jadi Produk BPR Yang Kurang “Seksi”

AKIBAT BPR Kerta Raharja belum optimal mensosialisasikan kredit Mudah, Cepat dan Ringan (MCR), akibatnya kredit itu kurang “seksi” bahkan banyak masyarakat tidak mengetahuinya. Akibatnya dana kredit tersebut setiap tahunnya, tidak terserap 100 persen.

Padahal seluruh produk BPR Kerta Raharja, termasuk MCR harus dipasarkan dan dipromosikan kepada masyarakat, agar bisa terakses, tersampaikan dan tepat sasaran. “Seluruh produk BPR harus dipasarkan dan dipromosikan pada masyarakat, agar tersampaikan dan tepat sasaran,” jelas Direktur Kepatuhan, BPR Kerta Raharja, H.Beni Subarsyah didampingi Kabag Kredit, Yana Kusdiana, Kamis (28/1/2021) di Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dia mengakui, jika sosialisasi kredit MCR belum optimal, sehingga ke depan “jualan” kredit tanoa agunan itu akan dilakukan ke setiap desa, RW hingga RT.

Beni mengakui, untuk mensosialisasikan produknya, termasuk MCR, pihaknya bukan enggan manfaatkan keberadaan media sosial tetapi lebih optimal dengan cara tatap muka secara langsung, melalui kepala desa, tokoh masyarakat atau ketua RW dan RT.

BENI1Untuk MCR jelasnya, besarnya kredit antara Rp 2,5 – Rp 5 juta dengan bunga 9% atau 0,75 per tahun. Tapi ujarnya, meskipun tanpa agunan SOP bank harus tetap dijalankan sesuai aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Jadi meskipun tanpa agunan, pemohon kredit MCR tetap akan disurvei. Apakah ada usaha atau Ega, serta berapa layaknya mendapatkan kredit. Itu selain untuk keamanan bank, nasabah pun nantinya tidak terlalu berat saat mengembalikan dana kreditnya,” papar Beni.

Saat ditanya adanya dana MCR yang digelontorkan ke salah satu koperasi milik BUMN, Beni membantah. Menurutnya, untuk merentangkan sayap BPR Kerta Raharja bekerja sama dengan beberapa koperasi, tidak hanya milik BUMN, dengan memberikan dana kredit komersial yang besar bunganya 18 sampai 21 persen per tahun.

” Saat ini jualan produk kami itu relatif sulit. Sehingga bekerja sama dengan koperasi itu hanya untuk merentangkan sayap, dan BPR tetap aman,” tuturnya.

Tetapi ungkap Beni, selama ini BPR Kerta Raharja bekerjasama dengan Dinas Koperasi (Dinkop) Kabupaten Bandung, untuk menyalurkan dananya sebesar Rp 3,5 miliar. Besarnya kredit yang diajukan koperasi,maksimal Rp 200 juta dengan bunga 7 persen per tahun.

” Jadi eg ada dana MCR yang di ke koperasi kan.Hanya kita bekerja sama dengan Dinkop membantu untuk menyalurkan dananya. Kalau dengan BPR itu kredit komersial bukan MCR,” tegasnya.

Untuk kredit MCR ujarnya, dari 17 cabang BPR Kerta Raharja tidak semua nasabahnya bisa menikmati. Hal ini disebabkan, sumber dana kredit itu dari APBD Kabupaten Bandung, sehingga nasabah yang bisa memohon MCR hanya di 10 cabang yang ada di wilayah Kab. Bandung.

Menyinggung tambahan suntikan modal Rp 5 miliar dari APBD 2021, menurut Beni kemungkinan besar akan dialokasikan untuk kredit MCR. Apalagi sekarang dengan adanya MCR milenial, kebutuhannya akan meningkat.(nk)