PANDEMI Covid-19 tidak hanya memberi dampak pada ekonomi, tetapi kepada seluruh sektor pembangunan desa yang bersumber dari dana pusat.
Kebijakan refocusing anggaran 2020 untuk penanganan Covid-19, berimbas tertundanya beberapa pembangunan di Desa Mekarmaju Kecamatan, Pasirjambu Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
“Merebaknya pandemi Covid 19, pemerintah desa harus melakukan perubahan Rencana Anggaran Belanja (RAB) sampai lima kali, terutama untuk kebutuhan penanganan covid 19.” ujar Kepala Desa (Kades) Mekarmaju, Usep Bunyamin, (29/12/2020).
Usep menjelaskan, dampak Pandemi ada beberapa kegiatan pembangunan yang harus di tunda pelaksanannya, karena 30 persen dari jumlah anggaran dialihkan untuk penanganan covid 19.
“Anggaran itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD), seperti menyediakan masker, hand sanitizer, disinfektan untuk masyarakat,” terangnya.
Selain itu, juga dialokasikan untuk membantu masyarakat yang terdampak covid 19, seperti dalam bentuk Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Kades Rabbah, biasa disapa, mengungkapkan, untuk program di 2021, pihaknya memprioritaskan pada rencana pembangunan yang tertuda.
Dia berharap, pandemi covid 19 segera berakhir agar dapat memprioritaskan pembangunan infrastruktur desa yang masih dibutuhkan untuk peningkatan perekonomian kesejahteraan masyarakat. (bas)