DARI 1600 bidang tahan di Desa Langensari Kecamatan Solokanjeruk 1400 bidang diantarnya sertifikatnya sudah terbit. Bahkan, telah dibagikan pada ratusan pemilik lahan di Desa Langensari, Sabtu (26/7/2025) kemarin.
Suryana (58) sebut saja namanya demikian, warga Desa Langensari mengucap syukur karena tanahnya memiliki kekuatan hukum dengan memilikinya sertifikat tanah elektronik.
“ Alhamdulillah berkat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kami telah memiliki sertifikat tanah secara gratis,” katanya.
Selain itu, Suryana bersama puluhan warga lainnya menyampaikan teima kasih kepada Bupati Bandung, Dadang Supriyatna, Kepala ATR/BPN Kabupaten Bandung Iim Rohiman dan kepada Kepala Desa Langensari Agus Kusumah yang telah membantu proses sertifikat.
Dia menilai, program PTSL sangan besar manfaatnya bagi warga di desa Langensari, karena masih banyak yang memiliki tanah tetapi belum memiliki sertifikat.
Suryana berharap, PTSL bisa berkelanjutan supaya lahan warga yang belum bersertifikat dapat disertifikatkan secara gratis.
Sementara, dalam rilis yang diterima dialogpublik.com, Kamis (31/7/2025), Kepala ATR/ BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman didampingi Ketua Tim PTSL Cecep Kusnadi mengatakan, untuk PTSL Desa Langensari berkas sudah lengkap 400 bidang lainnya akan diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
” Kami bekerja siang malam agar permohonan sertifikat yang dinantikan warga cepat selesai”, tandasnya.
Dia berharap, warga yang telah menerima sertifikat tanah supaya menyimpannya dengan baik, karena sertifikat elektronik ini merupakan bukti kepemikikan tanah yang syah dan berkekuatan hukum serta mempunyai nilai ekonomi.
Kepala desa Langensari Agus Kusumah mengungkapkan, ada beberapa beberapa bidang tanah yang sertifikatnya belum berés karena masih ada kendala, di antaranya ada bidang yang harus dipecah.
“Satu bidang tanah milik tiga bersaudara, adik dan kakak, sehingga harus dibagi 3 bidang dengan nama pemilik yang berbeda,” kata Agus yang didamping satgas, Nopi dan kadus Amir Hamzah.
Di wilayah kerjanya, tambah Agus, mayoritas lahan pertanian padi. Untuk itu, program PTSL diutamakan lahan yang telah dibangun rumah,karena masih banyak warga yang tanahnya telah dibangun tapi belum bersertifikat.
Agus berharap, warganya dapat menjaga sertifikat yang sangat berharga ini,menjaga patok atau batas tanah jangan sampai hilang dan membersihkan lahan tersebut jangan sampai banyak sampah. (nk)










