KETUA KPU Kabupaten Bandung, Agus Baroya mengakui, tidak melakukan analisa dan memverifikasi visi dan misi seluruh pasangan calon (paslon) Bupati Bandung.
“Kami hanya menerima visi dan misi saja. Kita tidak sampai menganalisa atau verifikasi itu. Karena kita punya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) nya,” kata Agus melalui sambungan telepon, Senin (14/12/2020).
Ungkapan Agus itu menanggapi pernyataan Ketua Tim Advokasi NU Pasti Sabilulungan, Dadang Rusdiana yang menuding KPUD Kabupaten Bandung tidak melakukan verifikasi visi misi paslon di kontestasi Pilbup Bandung 2020.
Menurut Agus, apapun visi dan misi setiap paslon diperbolehkan selama tidak keluar dari koridor.
“Pembuatan visi dan misi harus berdasarkan RPJMD. Biar masyarakat yang menilai. Kami kan bukan yang buat. Hanya menerimanya saja,” katanya.
Jika permasalahan mengenai verifikasi visi dan misi akan dipermasalahkan, kata Agus tidak masalah. “Ya silahkan saja. Saya tidak mau masuk ke wilayah itu. Kami sekarang fokus saja ke tugas rekapitulasi raihan suara hasil laporan dari PPK,” ucapnya. (nk)