Agar Profesional, BPR Harus Dikelola Orang Berpengalaman di Bidangnya

DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat paripurna tentang rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bandung tahun anggaran 2024 di Soreang, Senin (28/4/2025).

Selain itu, rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hj.Renie Rahayu Fauzi juga memberikan persetujuan pada dua raperda untuk disyahkan menjadi Perda, yaitu raperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) serta perubahan nama BPR Kerja Raharja menjadi Bank Perekonomian Rakyat Kerta Raharja.

Hadir saat itu, Bupati Bandung Dadang Supriatna beserta Wakil Bupati Ali Syakieb. Sekda Cakra Amiyana, Forkopinda, para kepala organisasi pemerintahan daerah (OPD) Kab. Bandung serta tamu undangan lainnya.

Selain itu, rapat paripurna dihadiri 37 dari 55 anggota DPRD Kabupaten Bandung, itu sudah memenuhi qorum untuk menyetujui pengesahan raperda menjadi Perda.

Usai memimpin rapat, Renie mengatakan, perubahan nama BPR seharusnya dilakukan sejak dua tahun lalu.

” Kita menyambut baik pengajuan raperda tentang BPR Kerta Raharja, perubahan nama BPR menjadi Bank Perekonomian Kerta Raharja seharusnya dilakukan sejak dua tahun lalu,” jelas Politisi asal dapil 5 ini.

Ketua DPRD Hj.Renie Rahayu Fauzi

Sementara itu, Renie menjelaskan, saat ini DPRD Kabupaten Bandung sudah menyetujui raperda tentang perubahan nama BPR menjadi Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kerta Raharja.

Perubahan nama tersebut, harapnya, harus diimbangi dengan peningkatan kinerja bank itu sendiri. Menurutnya, Sebagai lembaga keuangan daerah, BPR harus bisa berkontribusi pada pertumbuhan perekonomian masyarakat,cterutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Tata kelola BPR harus dilakukan secara profesional, akuntabel serta laporan keungannya harus transfaran dan dilakukan secara digital.

“BPR harus memiliki komitmen untuk membangun tata kelola perusahaan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” tegasnya.

“Hal itu, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” harap Renie.

Dia menegaskan, agar kinerja BPR sesuai harapan masyarakat dan Pemkab Bandung, maka orang- orang yang terlibat dalam mengelola bank tersebut harus yang berpengalaman dan memiliki basic di bidang perbankan.

Terkait LKPJ, Renie mengatakan, secara keseluruhan kinerja Bupati Bandung di tahun anggaran 2024 cukup baik.

Namun, ujarnya, ada beberapa catatan agar ada perbaikan di tahun berikutnya, diantaranya soal serapan anggaran.

Menurutnya, PAD Kabupaten Bandung di 2024 mencapai 96 persen lebih, tetapi serapan anggarannya harus lebih dioptimalkan dan dipergunakan seefektif mungkin.

“OPD harus mampu membuat perencanaan, sehingga anggaran dapat terserap secara optimal dan dipergunakan seefektif mungkin,” pungkas Renie. (nk)