Acep Pimpin Rakor Kewaspadaan Pencegahan Dan Penanganan Corona Virus

KEKHAWATIRAN epidemi Wabah Corona yang melanda dunia termasuk Indonesia bahkan kekhawatiran itu dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kuningan. Dalam upaya meningkatkan kewaspadaan, Pemkab Kuningan mengambil langkah positif menggelar Rakor Kesiapsiagaan Kewaspadaan Pencegahan Dan Penanganan Nobel Corona Virus (Covid-19) dengan seluruh elemen dan pemangku kebijakan di Gedung Purbawisesa Setda Kabupaten Kuningan, Rabu (04/03/2020).

Rapat koordinasi dipimpin kangsung oleh Bupati H Acep Purnama, didampingi Forkompimda dan para Kepala SKPD. Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kab Kuningan dr. Susi menjelaskan bahwa, Suspect Corona adalah istilah medis yang menyatakan seorang pasien diduga mengidap Corona, tapi belum bisa dipastikan positif atau negatif.

Positif Corona adalah istilah medis yang menyatakan seorang pasien diduga mengidap corona yang sudah di pastikan positif, saat ini Provinsi Jawa Barat sudah membuat crisis center yang letaknya di ruang command center gedung sate , sedangkan untuk tingkat nasional crisis center ini ada di Kementrian Kesehatan.

Kabupaten/Kota wajib membuat Covid-19 Crisis Center sesegera mungkin, kita di kasih waktu sampai hari jumat tanggal 6 Maret 2020, dengan fungsinya Informasi dan bantuan semuanya berada di satu pintu dari crisis center, seluruh informasi di pusatkan di crisis center ini.

Crisis Center ini akan di ketuai oleh Bupati Kuningan, Pelaksana Harian oleh Sekda Kuningan, dengan sekretaris nya Kepala Dinas Kab. Kuningan, dan anggotanya sektor terkait di antaranya : untuk pusat informasi atau posko nya di Dinas Kesehatan, untuk informasi, materi dan media ada pada Diskominfo, untuk keamanan dan kondusifitas ada di Kesbangpol, Polres, Kodim dan POLPP, untuk proteksi arus keluar masuk orang asing di Dishub, untuk koordinasi Rumah Sakit dan rujukan di Dinas Kesehatan.

Hanya saja saat ini belum mempunyai hotline center, hotline center yang ada baru di Jawa Barat, Nomor Hotline Covid19 Dinkes ProvJabar 08112093306. Untuk mekanisme Rujukan rumah sakit, rujukan harus di lakukan dengan konfirmasi terlebih dahulu terhadap crisis center Kabupaten/Kota dan rumah sakit mana yang akan di rujuk, crisis center nya ada di Dinas Kesehatan.

Sementara untuk sarpras di sekitar Kuningan telah di tunjuk RS.Gunung Jati Cirebon dan hanya memiliki ruang isolasi 6 kapasitas tempat tidur, RS Sidawangi Kab.Cirebon hanya 2 ruang isolasi dan ruang isolasi yang bertekanan negatif kita belum punya .(H WAWAN JR)