Kuningan Dapat Bantuan 1 Unit Mobil Tera Ulang Dan 1 Mobil Klinik IKM

BUPATI Kuningan H. Acep Purnama menyerahkan 1 unit mobil pelayanan Tera Ulang dan 1 unit mobil  Klinik IKM bantuan Pusat dan Provinsi, yang diterima kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Kuningan Drs Agus Sadeli MPd usai  apel pagi di Halaman Setda Kab Kuningan, didampingi Sekda DR H Dian Rachmat Yanuar, SKPD dan ASN Setda  Senin (2/12/2019).

Menurutnya, kendaraan operasional kemetrologian dan mobil kemasan ini merupakan bantuan dari Kementerian Perdagangan RI melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Sedangkan mobil kemasan bantuan APBD Provinsi tahun anggaran 2019.

Kendaraan yang diserahkan yakni berupa 1 unit mobil  (minibus) pelayanan tera ulang,  1 unit mobil  (double cabin) klinik IKM, 2 unit sepeda motor dan 1 unit kendaraan roda 4.

Diharapkan dengan bantuan kendaraan operasional  itu dapat lebih meningkatkan ruang lingkup pelayanan metrologi legal. Selain itu, pelayanan tera/tera ulang alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP), “nantinya dapat dilayani di UPTD Metrologi Legal ‘Disperindag’  dan diluar kantor, seperti di pasar, pabrik, toko emas, SPBU dan temoat lainnya”,  ujar Acep.

Kepala Disperindag Drs Agus Sadeli MPd saat diwawancarai melalui selulernya menjelas-kan, tujuan pengadaan kendaraan operasional kemetrologian ini sebagai  pelayanan tera/tera ulang dan klinik IKM untuk mewujudkan tertib ukur di wilayah Kab kuningan.

“Targetnya adalah optimalisasi ruang lingkup pelayanan metrologi legal dan sebagai klinik IKM untuk membantu mendesain kemasan dan mobilisasi petugas sekaligus memperluas jangkauan pelayanan ke 32 kecamatan diwilayah kabupaten Kuningan”, terang Agus Sadeli.

Sementara itu, mobil kemasan merupakan klinik IKM untuk membantu mendesain kemasan. Program ke-depan mobil kemasan akan selalu hadir pada pameran-pameran dan siap memberikan konsultasi desain, oembuatan desain grafis ke sentra-sentra IKM dan UKM. Disamping itu, mobil kemasan dapat diundang untuk memberikan fasilutas desain grafis.

“ Bupati akan membangun gedung kantor dan Metrologi Legal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020,  diatas tanah eks sub terminal seluas 800 M2 di jl.A Yani Kuningan, dengan desain sesuai prototype Kementrian Perdagangan”, pungkasnya.(H WAWAN JR)