Dialogpublik.com,- Pembangunan gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung mangkrak. Bisa tuntas butuh dana hingga Rp 50 miliar.
Dari Informasi yang diperoleh pembangunan gedung BPKSDM Kabupaten Bandung senilai Rp 10 miliar bersumber dari dana APBD tahun 2025.
Pelaksanaan pembangunan gedung tersebut oleh PT.Adiputra. Tetapi, entah terkendala anggaran atau apa yang jelas pembangunan gedung tersebut hanya tuntas sekitar 60 persennya saja.
“Sampai saat ini belum dilanjutkan, hampir 6 bulan lebih dibiarkan mangkrak,” ucap sumber yang enggan disebut namanya di Soreang.
Namun, ia mengungkapkan, bahwa PT Adiputra sebenarnya bukan pemenang tender lelang pembangunan gedung tersebut.
Karena, ujarnya, yang memenangkan tender proyek pembangunan BKPSDM Kabupaten Bandung, yaitu CV Galih Kencana yang beralamat di Taman Kopo Katapang Blok G nomor 3, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung.
” Jadi pembangunan Gedung BKPSDM itu disubkonkan ke PT.Adiputra,” tutur sumber.
Sementara itu, ia menambahkan, untuk menyelesaikan pembangunan gedung tersebut, Pemkab Bandung kembali mengalokasikan dana
senilai Rp 8 miliar lebih dari anggaran perubahan 2026.
Untuk lelang proyeknya, ucap sumber, sudah dilaksanakan dan dimenangkan CV Medal Jaya yang alamatnya sama persis dengan CV Galih Jaya.
Sementara itu, Adi Putra selaku Dirut PT.Adiputra sebagai penerima subkon proyek pembangunan gedung BKPSDM membantah jika pembangunan gedung itu dikatakan mangkrak.
Menurutnya, anggaran pembangunan Gedung BKPSDM hanya untuk stuktur saja
” Bu jangan sampai salah informasi itu mangkrak, memang anggarannya cuma sampai struktur aja,” jelas Adi saat dihubungi lewat Waprinya, Senin (17/8/2026).
Menurutnya, pembangunan gedung BPKSDM untuk sampai bisa digunakan membutuhkan anggaran hingga Rp 50 miliar.
“Kalau sampe beres perlu dana 50 milyar baru bisa dipake,” tegasnya.
Adi juga menegaskan, meskipun di perubahan anggaran 2026 teralokasikan kembali dana Rp 8 miliar lebih pembangunan gedung tersebut belum tentu beres.
Terkait mangkraknya pembangunan Gedung BKPSDM, sebelumnya Kepala DPUTR Kabupaten Bandung, Zeis Zultaqawa menegaskan jika perusahaan itu sudah kena sanksi dan difinalty.
“Sudah, perusahaannya sudah kami beri sanksi bahkan sudah difinalty,” katanya pada wartawan di ruang kerjanya,Soreang, beberapa waktu lalu. (nk)










