Dialogpublik.com, Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berhasil menuntaskan tugas penyelarasan lebih cepat dari batas waktu 30 hari kerja yang ditetapkan Ketua Umum.
Penuntasan tersebut dipastikan dalam rapat terakhir yang digelar secara hybrid di Ruang Rapat PWI Pusat, Senin (27/04/2026).
Tim yang diketuai oleh Anrico Pasaribu dengan Sekretaris Djoko Tetuko A. Latif ini beranggotakan Nurcholis MA Basyari, Dhimam Abror, Sutrimo Sumarlan, Marah Sakti Siregar, dan Aat Surya Safaat.
Ketua Tim Penyelaras, Anrico Pasaribu, menyampaikan bahwa percepatan penyelesaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh anggota tim dengan tetap menjaga kualitas dan kehati-hatian dalam penyelarasan norma.
“Alhamdulillah, Tim Penyelaras dapat menuntaskan pembahasan dan penyelarasan AD/ART lebih cepat dari waktu yang ditetapkan. Seluruh materi telah diperbarui dan diharmonisasi berdasarkan notulensi rapat serta hasil keputusan Konkernas,” ujar Anrico.
Ia menegaskan, proses penyelarasan dilakukan dengan merujuk pada hasil Konferensi Kerja Nasional (Konkernas) PWI pada 7 Februari 2026 di Banten, sekaligus mengakomodasi berbagai masukan dari PWI provinsi.
Sementara itu, untuk Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Kode Perilaku Wartawan (KPW), tim sepakat tidak melakukan perubahan substansial karena dinilai telah tersusun dengan baik oleh tim sebelumnya.
“KEJ dan KPW tidak memerlukan penyelarasan lebih lanjut. Secara substansi sudah cukup solid,” tambahnya.
Dalam beberapa hari ke depan, Sekretariat PWI Pusat akan melakukan perapihan redaksional naskah akhir serta menyiapkan dokumen resmi, termasuk berita acara hasil kerja Tim Penyelaras.
Tim Penyelaras juga didukung oleh staf sekretariat, Wachyono dan Urip Yanto, yang menyiapkan berbagai fasilitas serta materi rapat selama proses penyelarasan berlangsung.
Hasil akhir tersebut dijadwalkan akan diserahkan kepada Ketua Umum PWI Pusat pada Kamis, 30 April 2026, sebagai laporan akhir tim sekaligus dasar untuk proses pengesahan dan penotariatan AD/ART, KEJ, dan KPW PWI.
Rapat terakhir yang berlangsung secara hybrid ini diikuti oleh seluruh anggota tim baik secara langsung maupun daring, mencerminkan komitmen untuk menyelesaikan mandat organisasi secara efektif dan tepat waktu, bahkan lebih cepat dari target.
Dengan rampungnya tugas Tim Penyelaras, PWI Pusat kini memasuki tahap akhir menuju pengesahan perangkat organisasi yang menjadi fondasi utama dalam memperkuat tata kelola organisasi secara profesional, independen, dan berintegritas.(*)










