Dialogpublik.com,- Sekitar 750 ton sampah di Kabupaten Bandung stuck di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar. Karena itu, Keberadaan Tempat Pembuangan Sampah Akhir ( TPSA) merupakan kebutuhan yang memdesak.
” Komisi C merekomendasikan agar DLH segera merencanakan untuk membanghn TPSA. Jangan terus menutup – nutupi persoalan sampah, beritahu fakta sebenarnya pada Bupati agar pimpinan segera mengambil tindakan,”jelas Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Bandung, Toni Permana di Soreang, Minggu (5/4/2026) sore.
“Saatnya dinas bicara fakta sebenarnya jangan memberi laporan yang Asal Bupati Senang (ABS). Saya yakin Bupati tahu keberadaan sampah yang menumpuk di TPS – TPS liar, tapi LH kan selalu memberi laporan kalau dirinya mampu mengatasi dan masalah sampah semuanya beres,” imbuhnya.
Sementara itu, fakta dilapangan dari 1350 ton peoduksi sampah per hari yang bisa dibuang ke TPSA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat (KBB) kuotanya itu hanya 300 ton

Kemudian yang habis diolah di tiga titik pengolahan sekitar 300 ton. Hal itu, karena terbatasnya mesin pengolah akhirnya di oxbow Cicukang, Margahayu, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Citaliktik, Soreang dan Jelekong Kecamatan Baleendah hanya mampu mengolah sampah masing – masing 100 ton sehari.
” Jadi, hal yang wajar jika sampah menumpuk di TPS – TPS liar karena faktanya 750 ton setiap hari yang tidak bisa dibuang dan tidak juga diolah,” kata legislatir dapil 6 Kabupaten Bandung ini.
Sebenarnya ada upaya DLH untuk mengatai masalah sampah teraebut, yakni dengan meminta tambahan kuota ke provinsi tapi nihil. Akhirnya, solusi jangka pendek yang dilakukannya dengan meminjam kuota untuk beberapa minggu ke depan ditarik saat ini.
” itu tidak akan menyelesaikan masalah, yang dibutuhkan sekarang dan mendesak hadirnya TPSA. Pihak LH selelu bilang hadirnya TPSA Legoknangka, tetapi itu punya provinsi hanya tempatnya saja di Kabupaten Bandung,” tutur Toni.
Dia menjelaskan bahwa saatnya beroperasi pun Legoknangka hanya memberi kuota sekitar 300 ton sampah yang dibuang ke sana.
” Legoknangkanya juga kapan beroperasi kita engga tahu, katanya 2024 kini maju lagi 2029. Tetapi hadirnya TPSA Legoknangka tidak akan menyelesaikan persoalan persampahan di Kabupaten Bandung” tegas Politisi NasDem ini.

Selain itu, hadirnya TPSA di Kabupaten Bandung akan mendukung program Bupati Bandung yang berkeinginan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTS). Keinginan itu bisa terwujud kalau ada tumpukan sampah
LCO dan TPS3R hanya wacana
Sementara itu Toni mengungkapkan, selama ini DLH merasa yakin jika sampah bisa tuntas dengan hadirnya Lubang Cerdas Organik (LCO). Fakta dilapangannya ?,program itu hanya wacana, termasuk TPS Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang dibangun di desa se – Kabupaten Bandung.
” Memang ada manfaatnya LCO, tetapi hanya sepersekian persen dan tidak menjadi solusi. Sekarang lihat berapa orang yang membuat LCO di rumahnya, kebanyakan tidak ada termasuk di kantor – kantor, perusahaan mana yang membuat lubang engga ada. Program itu hanya wacana saja,” tegas Ketua HKTI Kabupaten Bandung ini.
Termasuk TPS3R yang sudah dibangun di sekitar 100 desa banyak yang tidak beroperasi, karena petugasnya tidak tahu cara pengoperasikan mesin pencacah atau pengolah sampah lainnya. Akhirnya, mesin tersebut dibiarkan sampai rusak.
Hal itu terjadi, akibat tidak adanya pendidikan dan pelatihan sebelumnya. ” Jadi hanya dibangun – dibangun dan serahkan ke desa, tanpa ada pendidikan dan pelatihan terlebih dulu,” ucapnya.
Tetapi, dia menjelaskan ada pula beberapa TPS3R yang aktif, diantaranya TPS3R Linggar Wangi Kecamatan Rancaekek serta Padamukti Kecamatan Solokanjeruk. (nk)










