FPKP Kabupaten Bandung Dukung Kebijakan Gubernur Terkait Ijin Perumahan

KETUA Forum Perumahan Kawasan Pemukiman (FPKP) Kabupaten Bandung, Haris Rachman menegaskan pihaknya mendukung kebijakan Gubernur Jawa Barat terkait moratorim ijin pembangunan perumahan yang berpotensi menimbulkan bencana, seperti banjir dan longsor.

” Kami dari Forum sangat mendukung SE Gubernur Jawa Barat Nonor 177/PUR.06.02.03/DISPERKIM, tentang penghentian sementara penerbitan ijin perumahan di wilayah Bandung Raya,” jelasnya di Soreang, Rabu (28/1/2026).

Sementara untuk wilayah yang dinilai aman, ujarnya, Gubernur berjanji akan mengeluarkan rekomendasi pada kabupaten/kota untuk memberikan ijin pembangunan perumahan, meskipun secara bertahap.

Menurut Haris, janji Gubernur itu disampaikan saat menerima kunjungan Menteri PKP, Maruarar Sirait bersama beberapa Asosiasi Pengembang Perumahan di Gedung Pakuan Kamis (22/1/2026) lalu.

“Dengan pernyataan Gubernur seperti itu, kami para pengembang perumahan di Kabupaten Bandung merasa lega,” ujarnya yang saat itu didampingi
Sekretaris dan Wakil Sekretaris FPKP Kabupaten Bandung, Wedha Nibbanadhika serta Yogi Nugraha.

Pensiunan Kementrian PU ini, mengungkapkan, rekomendasi Gubernur itu akan diberikan mulai Februari nanti. Tetapi jelas Haris, rekomendasi itu bisa keluar tergantung dari hasil kajian yang dilakukan oleh IPB dan ITB.

“Kajian itu akan berlangsung dari Februari hingga April nanti. Kami berharap upaya itu bisa mendorong percepatan pembangunan perumahan di Kabupaten Bandung,” tuturnya.

Sementara itu, Haris menjelaskan bahwa kehadiran pengembang tersebut membantu pemerintah untuk menyukseskan program pengadaan perumahan rakyat.

” Untuk itu, kami akan terus berkordinasi agar pembangunan perumahan dapat dilaksanakan kembali,” harapnya. (nk)