DARI 1,2 juta bidang lahan yang belum terpetakan di Kabupaten Bandung, 850 diantaranya sudah terdaftar di BPN setempat, sehingga saat ini menyisakan sekitar 350 ribuan belum bersertifikat.
Namun, dari jumlah itu 40 ribu diantaranya sudah masuk program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2026.
Demikian dikatakan Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandunh, Iim Rohiman usai melantik Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Tahun 2026 di Soreang, Senin (26/1/2026).
“Tahun ini kita mendapat kuota 40.000 bidang lahan untuk program PTSL dari pemerintah pusat melalui Kementrian ATR/BPN. Ini menjadi distribusi yang positif,” ujarnya.
Untuk tahun 2026, jelasnya, PTSL akan dilaksanakan di 63 desa yang teraebar di 19 kecamatan. Untuk menyukseskan program tersebut BPN memyiapkan dua tim dengan peta bidang pengukuran seluas 1.670 hektar.
Untuk itu, Iim mengakui bahwa menerbitkan sertifikat untuk 40 ribu bidang lahan dalam tempo satu tahun bukan pekerjaan yang mudah. Untuk itu, katanya, harus ada kerja sama dari semua pihak.
“Kantor Pertanahan tidak bisa bekerja sendiri, tetapi butuh masukan baik materil, moril maupun secara regulasi,” imbuhnya.
Menurutnya, pemerintah meluncurkan PTSL upaya percepatan untuk pendaftaran tanah di Indonesia. (nk)










