UNTUK tahun 2026 ATR/BPN Kabupaten Bandung kembali menggelar Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dengan target 40 ribu bidang tanah siap disertifikatkan.
Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman melalui Kasi Pengukuran, Trisno mengungkapkan sebelumnya sekitar 200 ribu bidang tanah sudah dilakukan pengukuran dan siap untuk proses sertipikat.
“PTSL ini akan terus berkelanjutan sesuai program Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” dalam keterangannya, Selasa (20/1/2026).
Sementara itu, Trisno mengimbau agar amasyarakat yang ikut program PTSL 2026 segera melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
” Jika persyaratannya sudah lengkap kemudian dikumpulkan melalui desa masing masing, agar proses pembuatan sertifikat elektronik lancar tanpa kendala,” imbuhnya.
Dia menambahkan, untuk tahun kemarin program PTSL di Kabupaten Bandung tuntas 100 persen yang dilaksanakan di 23 desa dan tersebar di 12 kecamatan.
Ke 23 desa tersebut,! adalah : Desa Mekarlaksana, Gunungleutik, dan Desa Manggungjaya, Kecamatan Ciparay. Kemudian Desa Cibiru Wetan, Cinunuk, Cibiru Hilir, Cimekar, dan Desa Cileunyi Kulon (Cileunyi).
Desa Langensari, Cibodas, Majasetra, dan Desa Wangisagara (Majalaya), Desa Sukamanah, dan Desa Nanjungmekar (Rancaekek). Lalu Desa Langensari, dan Cibodas (Cilengkrang).serta Desa Girimekar (Solokanjeruk).
Kemudian Desa Lengkong (Bojongsoang), Desa Margahayu Selatan (Margahayu). Desa Payocokan (Ciwidey), Desa Kutawaringin, Jatisari ( Kutawaringin). Desa Pangalengan. (Pangalengan).
” Selama ini antisian.warga cukup besar karena PTSL gratis dan dengan memiliki sertifikat selain tanahnya memiliki kepastian hukum juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. (nk)










