Dugaan Korupsi di BPR KR Rugikan Negara Rp 5 Miliar

KETUA Komisi B DPRD Kabupaten Bandung, Faisal Radi Sukmana, mendukung penuh terhadap langkah hukum yang dilakukan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polresta Bandung dalam mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi di PT BPR Kerta Raharja (BPR KR).

Kasus tersebut kini tengah diselidiki karena diduga menimbulkan kerugian negara mencapai Rp5 miliar. Bahkan, telah dilakukan penggeledahan kantor BUMD milik Pemkab Bandung tersebut.

Faisal Radi Sukmana, menegaskan bahwa pihaknya menghormati penuh proses hukum yang tengah berjalan.

“Kami menghormati penuh langkah aparat penegak hukum, dalam hal ini Unit Tipikor Polresta Bandung, yang sedang melakukan penyidikan di BPR Kerta Raharja. Kami memandang ini sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan tata kelola BUMD daerah,” ujar Faisal, Kamis (6/11/2024).

Dia menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Bandung tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang dilakukan.
Namun, pihaknya tetap akan menjalankan fungsi pengawasan politik dan kelembagaan, terutama untuk memastikan agar seluruh jajaran direksi dan pegawai BPR KR bersikap kooperatif dan terbuka dalam memberikan data kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengawasi agar seluruh jajaran BPR KR memberikan data yang diperlukan dan bersikap kooperatif. Transparansi sangat penting agar proses hukum berjalan lancar dan publik mendapatkan kejelasan,” tegasnya.

Faisal menilai kasus dugaan korupsi ini menjadi momentum penting bagi Pemerintah Kabupaten Bandung untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap BUMD miliknya.

Menurutnya, tata kelola perusahaan daerah harus diperkuat agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dan good corporate governance.

“Kasus ini jangan hanya dilihat dari sisi hukumnya saja. Tapi juga sebagai pelajaran bagi kita semua bahwa sistem pengawasan terhadap BUMD perlu diperkuat. DPRD akan mendorong Pemkab untuk melakukan pembenahan total agar kasus seperti ini tidak terulang lagi,” kata Faisal.

Ia menegaskan bahwa BUMD memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah, terutama di sektor pembiayaan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Karena itu, pengelolaan BUMD harus dilakukan secara profesional dan bebas dari praktik penyalahgunaan kewenangan.

Sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap BUMD, Faisal memastikan Komisi B DPRD akan terus mengawal perkembangan kasus ini. Ia berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi politik apa pun.

“Kami mendukung penuh langkah penegak hukum, tapi juga berharap proses ini dilakukan secara terbuka agar publik mengetahui sejauh mana keseriusan kita semua dalam memerangi praktik korupsi di daerah,” ujarnya.

Faisal menambahkan bahwa pengawasan DPRD terhadap BUMD tidak hanya dilakukan setelah muncul persoalan hukum, tetapi juga akan diperkuat melalui pembahasan laporan kinerja, audit keuangan, serta rekomendasi perbaikan sistem manajemen.

“Kita ingin BUMD Kabupaten Bandung menjadi lembaga yang sehat, transparan, dan berkontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, semua pihak harus berkomitmen menjaga integritas,” tuturnya. (nk)