DARI 280 desa yang ada di Kabupaten Bandung 28 desa diantaranya masuk peta kerawanan pangan. Itu menggambarkan miskin ekstrim.
” Sebanyak 28 desa di Kabupaten Bandung masuk peta kerawanan pangan. Tetapi sebenarnya di semua desa juga ada masyarakat yang terkategori rawan pangan,” jelas Bupati Bandung, Dadsng Supriatna pada sosialisasi peta ketahanan dan kerentanan pangan (Food Security and Vulnerability Atlas / FSVA) Kabupaten Bandung Tahun 2025 di Soreang, Rabu (24/9/2025).
“Peta ketahanan pangan ini penting untuk data base, untuk masuk aplikasi yang sudah disiapkan oleh Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Setelah itu, ujarnya, pemerintah melakukan kajian bagaimana agar masyarakat. “Ini yang kita lakukan. Untuk itu, pemerintah hadir di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Dispakan Kabupaten Bandung Uka Suska Puji Utama mengatakan, diseminasi hasil FSVA Kabupaten Bandung Tahun 2025, bertujuan untuk memperkuat kebijakan daerah dalam peningkatan ketahanan pangan.
Kegiatan itu dihadiri sekitar 210 peserta terdiri dari perangkat daerah, kecamatan dan desa.
“FSVA merupakan alat analisis berbasis data spasial dan indikator yang digunakan untuk memetakan tingkat ketahanan dan kerentanan pangan di setiap wilayah,” kata Uka Suska.
Dasar hukum penyusunan FSVA, tambahnya, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, kemudian Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.
Uka Suska menjelaskan, penyusunan FSVA didasarkan pada tiga pilar utama ketahanan pangan, yaitu ketersediaan pangan, akses dan pemanfaatan pangan.
Dari hasil analisis FSVA, imbuhnya, masih terdapat beberapa kecamatan dan desa di Kabupaten Bandung yang masuk dalam kategori rentan kerawanan pangan. Penyebabnya, faktor geografis, aksesibilitas, dan tingkat kemiskinan.
Tetapi, ada pula tren positif di beberapa wilayah yang menunjukkan peningkatan ketahanan pangan, sebagai hasil dari intervensi program yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Kami berharap hasil FSVA ini dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan daerah, perencanaan program lintas sektor, serta penentuan lokasi prioritas intervensi, baik dalam skala daerah maupun melalui dukungan provinsi dan pusat,” katanya. (nk)










