Narkoba Tempel hingga Banjir Dikeluhkan Masyarakat Baleendah Kab.Bandung

PENJUALAN narkoba dengan sistem mapping marak di Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung.

Hal itu, dikeluhkan masyarakat pada reses masa sidang lll tahun 2025, Wakil Ketua DPRD, Firman B Sumantri di Gor UNIBBA, Sabtu (23/8/2029).

“Di daerah kami RT 06 RW 20 sering terjadi transaksi narkoba tempel,” jelas Sri rahayu (53) warga Baleendah.

Sri meminta, agar pemerintah turun tangan untuk memberatas peredaran narkoba di Baleendah. Karena jelasnya, narkoba tempel itu sering kali menyisir anak- anak sekolah.

Masalah banjir di RW 21. Menurut Agus (62) Warga Baleendah, jika hujan turun warga di RW 21 kerap kebanjiran. Hal itu, disebabkan pintu air yang ada di sungai sekitar Kolam Retensi Cieunteung sudah lama rusak.

Selain itu, jelas Agus yang juga pengurus Golkar Kecamatan Baleendah, akibat drainase di yang kurang baik wilayah Baleendah kerap kebanjiran.

Sementara, Firman menjelaskan, untuk drainase sebetulnya ada yang sudah diperbaiki dan ada yang belum.

” Memang untuk mengatasi banjir di Baleendah sangat tergantung dari perbaikan drainase. Apabila drainasenya sudah baik dan gorong-gorongnya di tinggikan maka akan terbebas dari banjir,” ungkap Firman.

Untuk di RW 21 tambahnya, soal pintu air itu merupakan kewenangan BBWS Citarum. “Sebenarnya itu sudah kami sampaikan pada BBWS untuk segera diperbaiki. Tetapi, nanti kita hubungi lagi BBWS nya, jelas Politisi Golkar ini.

Terkait peredaran narkotika di Wilayah Baleendah. Legislatir asal dapil 6 ini mengaku, bahwa belum lama ini ada kejadian di wilayahnya, peredaran narkotika dengan sistem tempel.

Maka dari itu, pihaknya akan mendorong pihak pemerintah agar memperbanyak CCTV di setiap jalan.

“Untuk aduan dari masyarakat terkait peredaran narkoba tentu harus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), yaitu kepolisian. Misalnya di polsek mana yang terdapat daerah rawan dan harus dipasang CCTV. Yang jelas kami akan mendorong pemerintah daerah agar memperbanyak CCTV nya,” tuturnya

Firman berjanji, aspirasi masyarakat yang diterima selama reses akan menjadi catatan dan akan dibahas di komisi. (nk)