PURWAKARTA baru saja kehilangan salah satu putra terbaiknya sepekan menjelang peringatan Hari Jadi Kota Purwakarta yang ke-194 dan Kabupaten Purwakarta ke-57 yang akan digelar pada 20 Juli 2025.
Dia adalah Ahmad Arif Imamulhaq, Kabid Kepemudaan pada Dinas Kepemudaan Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud) Pemkab Purwakarta pada hari Minggu 6 Juli 2025.
Semasa hidupnya, Ahmad Arif (Alm) dikenal sebagai organisatoris handal. Sejak di jenjang SMA sudah aktif sebagai Ketua OSIS di SMAN 1 Purwakarta Angkatan 1995.
Kemudian, pada 3 November 1996 semasa berkuliah di Universitas Gajah Mada ( UGM ) Yogyakarta, Ahmad Arif beserta mahasiswa se-kampung halamannya mendirikan Perhimpunan Mahasiswa Purwakarta (PERMATA ) Yogyakarta.
Rekan Almarhum (Ahmad Arif Imamulhaq) seperti Oka Sanjaya, Ida Lestari, Jiah Fauziah, Fatin Hamama, Parlindungan E. Sirait mendirikan PERMATA sebagai wadah silaturahmi mahasiswa/i asal Purwakarta yang berkuliah di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Tidak hanya sebagai pendiri, Ahmad Arif Imamulhaq juga didapuk sebagai Ketua Permata Yogyakarta yang pengkaderan serta regenerasi kepengurusannya masih berjalan hingga saat ini.
Berkat perjuangan diplomasi almarhum kepada Pemerintah Kabupaten Purwakarta, sejak medio tahun 2000, mahasiswa/i memiliki Bale Mahasiswa Kabupaten Purwakarta yang beralamat di Gang Melati Jl. Babaran No.673 A, Pandeyan, Umbulharjo, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Bale Mahasiswa tersebut dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta di masa kepemimpinan Bupati Purwakarta Lily Hambali Hasan saat itu, sebagai tempat kesekretariatan Permata Yogyakarta maupun hunian bagi mahasiswa/i asal Purwakarta hingga sekarang.
Almarhum juga tercatat sebagai aktivis HMI ( Himpunan Mahasiswa Islam ). Di HMI, Ahmad Arif berkiprah dalam kurun waktu berjarak dekat dengan seniornya Gubernur Jawa Barat saat ini, Kang Dedi Mulyadi (KDM).
Keduanya sama sama ditempa oleh Dr. Suherman Saleh atau “Uda Herman”, tokoh yang dituakan di kalangan HMI. Hingga akhir hayatnya pun, Ahmad Arif masih aktif berperan sebagai Koordinator KAHMI (Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam) Kabupaten Purwakarta.
Dalam Kiprahnya sebagai Abdi Negara (ASN di Pemkab Purwakarta) berhasil menginisiasi lahirnya Perda No. 2 Tahun 2019 tentang Kepemudaan.
Di pasal 78 mengamanatkan bahwa Bupati dan DPRD wajib mengalokasikan paling sedikit 2% dari APBD untuk kegiatan kepemudaan / pengembangan pemuda.
Tentu Perda Kepemudaan tersebut menjadi secercah harapan bagi para pemuda di Purwakarta. Sayangnya, sejak diterbitkan dari tahun 2019 hingga saat ini belum dibuatkan Peraturan Bupatinya. Artinya belum dapat direalisasikan!.
Aa Komara, pendiri Bela Purwakarta, sekaligus rekan sekolah almarhum di SMAN 1 Purwakarta menegaskan,” Perda Kepemudaan ini lahir sejak era Bupati terdahulu dan belum sempat diterbitkan Perbupnya. Untuk itu, ini momentum yang tepat untuk mengevaluasi apakah Perda ini akan direalisasikan atau sebaliknya dicabut/dibatalkan dengan pertimbangan kondisi anggaran daerah yang belum memadai,”demikian komentar Aa Komara merasa prihatin.
Mengutip Maria Farida Indrati Soeprapto dalam buku Ilmu Perundang-Undangan: Proses dan Teknik Pembentukannya, mengatakan bahwa suatu peraturan perundang-undangan hanya dapat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku oleh peraturan perundang-undangan yang tingkatannya sama atau lebih tinggi.
Aa Komara menambahkan ” Jika melihat urgensinya Perda Kepemudaan ini memang sangat relevan untuk situasi kekinian. Menurut data Disdukcapil komposisi pemuda Purwakarta berjumlah sekitar 30 persen dari total penduduk.
Sementara data warga yang tidak terserap lapangan kerja yang notabene mayoritas didominasi usia muda berjumlah sekitar 38.000 orang.
Artinya Perda tersebut sangat membantu menuntaskan problematika kepemudaan. Apabila direalisasikan saat ini, di mana APBD tahun 2025 berkisar 2,6 trilyun, maka jika dibagi 2% sesuai amanat Perda Kepemudaan, maka teralokasi sekitar 52 Milyar untuk menyelesaikan segala urusan terkait kepemudaan.
Dari 52 Milyar itu misalnya dialokasikan diantaranya untuk pengembangan kewirausahaan pemuda, yang pada gilirannya dapat mengurangi jumlah pengangguran dari kalangan pemuda, dari tahun ke tahun.
Jika ini dapat diwujudkan di masa pemerintahan sekarang, maka tentunya akan menjadi “legacy” bersama, tidak hanya sebagai karya peninggalan buah kerja keras seorang Ahmad Arif Imamulhaq semasa hidupnya mengabdi untuk Purwakarta.”pungkas Aa Komara. (jainul abidin)










