Kabupaten Bandung Targetkan 40 Ribu Bidang Tanah Masuk PTSL

ATR/BPN Kabupaten Bandung mentargetkan, sedikitnya 40 ribu bidang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di tahun 2025.

“Bidang tanah PTSL itu tersebar di 23 desa yang ada di 12 kecamatan di kab Bandung,” jelas Kepala BPN Kabupaten Bandung, Iim Rohiman pada pelantikan dan pengambilan sumpah panitia PTSL di Soreang, Kamis (16/1/2025).

Ke 23 desa itu, diantaranya Desa Mekarlaksana, Gunungleutik, Manggungjaya, Ciparay, Kutawaringin, Babakan, Kecamatan Ciparay.

Kemudian, Desa Cibiru Wetan, Cinunuk, Cibiru Hilir, Cimekar, Cileunyi Kulon (Cileunyi)., Lengkong( Bojongsoang), Margahayu Selatan (Margahayu), Sukamanah, Nanjungmekar (Rancaekek).

Langensari, Cibodas (Solokanjeruk), Majasetra, Wangisagara (Majalaya), Girimekar (Cilengkrang), Wangisagara (Majalaya), Panyocokan (Ciwidey), Jatisari (Kutawaringin) serta Desa Pangalengan (Pangalengan).

PTSL itu gratis. Oleh karena itu, Iim menegaskan, masyarakat agar menyiapkan berkas dan kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan untuk proses penerbitan sertifikat.

Menurutnya, kepemilikan tanah berkekuatan hukum tetap, selain meminimalisir kasus pertanahan, masyarakat yang membutuhkan modal usaha bisa bermitra dengan bank sebab tanah yang bersertifikat bisa dijadikan jaminan. (nk)