DPRD Kabupaten Bandung mendukung, langkah Bupati yang mengintruksikan agar pembangunan sarana umum di wilayah kerjanya harus ramah disabilitas.
“Kami dukung langkah Bupati Dadang Supriatna yang berkeinginan pembangunan infrastuktur itu mudah diakses kaum disabilitas,” jelas Anggota DPRD Kabupaten Bandung, Hj.Linda Herlina di ruang Fraksi PKB, Soreang, Kamis (16/1/2025).
Sebenarnya, kebijakan Pemkab Bandung itu terhitung telat. Sebab Kabupaten Bandung sudah memiliki Perda Disabilitas sejak 2023 lalu.
” Tapi untuk kebaikan masyarakat mah, tidak ada kata telat. Sebaiknya, terlambat dari pada tidak sama sekali,” ujarnya.
Legislator asal dapil 4 ini, menegaskan, pentingnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas agar mereka dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan masyarakat termasuk pembangunan di Kabupaten Bandung.
Namun, upaya itu tidak hanya dilakukan pemerintah, tetapi harus didukung semua pihak, termasuk swasta.
” Seperti di mall atau sarana umum lainnya yang dibangun pihak swasta, selain ramah lingkunga juga ramah disabilitas,” politisi PKB ini.
Dia mengungkapkan, sebelumnya DPRD, khususnya Komisi C menyarankan agar Pemkab Bandung lebih meningkatkan pengawasan pada pembangunan infrastruktur.
Hal itu, jelas Linda, dari hasil kunjungan Komisi C ke lapangan terbukti ada beberapa bangunan yang spesifikasinya kurang sesuai ketentuan. Dan itu, akan berpengaruh pada kwalitas bangunan.
“Kalau speknya engga sesuai ketentuan itu berpengaruh pada kwalitas, bangunannya jadi tidak awet, cepat rusak bahkan roboh,” ujarnya.
“Untuk itu, pengawasan terhadap pelasanaan pembangunan, khususnya infrastruktur harus ditingkatkan,” sambung Anggota Komisi C ini. (nk)