ANGGOTA Komisi D DPRD Kabupaten Bandung, Agus Setiawan mendukung, aspirasi masyarakat yang mendesak pemerintah untuk menghapus aturan jarak (sistim zonasi) saat penerimaan peserta didik baru (PPDB).
” Saya mendukung aspirasi mesyarakat yang meminta agar sistem zonasi dihapuskan,” jelasnya di Soreang, Senin (13/1/2025) pagi.
Menurutnya, sistem zonasi selain merugikan calon siswa beprestasi juga memberi peluang pada masyarakat, khusus orang tua murid untuk berbuat manipulatif.
Agar anaknya bisa diterima di sekolah negeri, banyak orang tua yang berbohong dengan merubah data Kartu Keluarga (KK).
” Supaya bisa diterima di sekolah negeri, anaknya mereka masukan ke KK saudaranya yang rumahnya berdekatan dengan sekolah negeri. Itukan sudah berbuat manipulatif,” tuturnya.
Yang jelas, ujar Agus, aturan jarak sudah “mengkabiri” anak berprestasi untuk masuk sekolah sesuai harapannya. Dampaknya, banyak siswa tak bisa lanjut sekolah, karena biaya pendidikan di swasta mahal.
Terkait pembangunan sekolah baru, seperti yang dilakukan Pemkan Bandung,. Menurut Agus, itu bukan solusi justru menimbulkan madalah baru sebab secara tidak langsung akan mematikan sekolah swasta yang ada di daerah tersebut.
Namun, ujar legislator asal dapil 1 ini, langkah terbaik menciptakan sekolah di swasta tetapi serasa di negeri.
” Sekarang masyarakat masih negeri mainded karena gratis. Nah, biar anak yang sekolah di swasata serasa di negeri harus digratiskan juga. Caranya, sekokah swasta itu diberi subsidi oleh pemerintah,” tuturnya
” Tetapi yang sudah mah sudah saja, cuma ke depan dari pada membangun sekolah baru lebih baik menciptakan ” Sekolah di swasta tapi serasa di negeri”,” sambungnya.
Politisi PKS ini berharap, untuk PPDB tahun anggaran 2025 -2026 pemerintah memghapus sistem zonasi dan kembali ke nilai ebtanas murni (NEM).
Sitem itu, menurut Agus memberikan keadilan pada calon peserta didik. (nk)