DPRD Purwakarta Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Cabup dan Cawabup Terpilih

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025 – 2030, bertempat diruang rapat utama gedung DPRD Purwakarta, Jl. H. Juanda, Ciganea, Jatiluhur, Jumat malam (10/01/2025).

Sehari sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta menetapkan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024. Penetapan tersebut dilakukan melalui rapat pleno terbuka di Prime Plaza Hotel Kabupaten Purwakarta, Kamis (09/01/2025).

Ketua KPU Kabupaten Purwakarta, Dian Hadiana mengatakan bahwa penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilakukan setelah menerima surat keputusan dari KPU RI dan Mahkamah Konstitusi, 6 Januari 2025.

Perlu diketahui, Kabupaten Purwakarta tidak ada gugatan yang masuk ke Mahkamah Konstitusi.

Selanjutnya, Ketua KPU Kabupaten Purwakarta mengatakan, pasangan calon nomor urut 1 Saepul Bahri Binzen dan Abang Ijo Hapidin memperoleh suara terbanyak yakni sebesar 251,998 atau 48, 48 persen. “Setelah penetapan ini mereka tinggal menunggu dilantik oleh Gubernur Jawa Barat,” kata Dian.

Sekretaris DPRD Purwakarta, Drs. H. Suhandi, M.Si saat membacakan Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil BUpati terpilih masa jabatan 2025-2030.

Tadi malam, DPRD Purwakarta menggelar rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025 – 2030.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Purwakarta, Sri Puji Utami didampingi Wakil Ketua I DPRD Dias Rumkana Praja, Wakil Ketua II DPRD Luthfi Bamala, Wakil Ketua III DPRD H. Entis Sutisna dan Sekretaris DPRD Purwakarta Drs. H. Suhandi, M.Si.

“Acara selanjutnya pengumuman penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025 – 2030 yang akan disampaikan Sekretaris DPRD. Kepada saudara Sekretaris DPRD di persilahkan,”kata Ketua DPRD Purwakarta Sri Puji Utami saat memimpin rapat.

Rapat paripurna pengumuman penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025 – 2030 dihadiri Pj. Bupati Purwakarta, Benni Irwan, Sekda Purwakarta Norman Nugraha, Forkopimda, Para pejabat eselon II, para Camat se-kabupaten Purwakarta serta para tamu undangan.

Setelah selesai rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa jabatan 2025 – 2030, pimpinan dan anggota DPRD melanjutkan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penetapan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Purwakarta, Dias Rukmana Praja. Rapat berakhir pukul 21.15 Wib. (Jainul Abidin/hms)