KAPOLRESTA Bandung, Kombes Pol. Kusworo Wibowo berpesan ,agar generasi muda, khususnya di Kabupaten Bandung, menjauhi tindakan kriminal atau perbuatan yang melanggar hukum.
“Tindakan ini (aksi pengrusakan dan penganiayaan di Pameungpeuk) adalah contoh buruk bagi generasi muda. Jangan menunjukkan keberanian dengan cara melanggar hukum,” tegasnya di Mapolresta Bandung, Senin (16/12/2024).
“Negara kita adalah negara hukum. Siapa yang salah, pasti diproses, seperti pelaku-pelaku di belakang saya ini,” ujarnya, merujuk pada para pelaku pengrusakan dan penganiayaan di Pameungpeuk yang dihadirkan dengan seragam oranyenya.
Kusworo berharap, kasus yang terjadi di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak meniru tindakan serupa.
“Mari kita jaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Jangan sampai tindakan semacam ini terulang kembali,” ujarnya.
Sebelumnya di infokan, dengan gerak cepat (gerecep) Polresta Bandung menangkap 11 orang yang diduga pelaku pengrusakan dan penganiayaan di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung. (nk)