DEWAN Kebudayaan Kuningan (DKK) resmi terbetuk melalui musyawarah para seniman budayawan yang tergabung dalam beragam komunitas sanggar seni, paguyuban dan pamong budaya, dalam acara musyawarah yang berlangsung di Gedung Kesenian Raksawacana Jl Veteran Kuningan, Kamis (18/06/2020).
Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan& Kebudayaan Kuningan Muplihudin, MPd selaku pimpinan sidang memaparkan bahwa, pembentukan DKK ini mengacu pada Undang-Undang nomor 05/2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Tujuan di bentuknya DKK untuk meningkatkan kegiatan dan mengakomodir kegiatan seni, budaya, kearifan lokal serta memajukan potensi seni budaya khususnya yang hidup dan berkembang di Kab Kuningan.
“Pengukuhan dan pelantikan DKK ini diagendakan ahir bulan ini”, pungkasnya. (H WAWAN JR)