Lima Kepala Daerah Ciayumajakuning Bertemu Di Majalengka Bahas PSBB

DALAM upaya menyamakan persepsi terkait akan diterapkannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di seluruh wilayah Jawa Barat, Lima kepala daerah di Wilayah Ciayumajakuning ( Cirebon/Kota-Kabupate, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan) melakukan rapat koordinasi di Gedung Pendopo Kab Majalengka, Minggu (3/5/2020).

Rakor ditandai acara buka puasa bersama, dihadiri Bupati Majalengka Karna Sobahi, Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat, Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis, Bupati Cirebon Imron, dan Bupati Kuningan Acep Purnama.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi selaku tuan rumah menuturkan, para kepala daerah di Ciayumajakuning sengaja berkumpul untuk menyamakan presepsi dalam menjalankan PSBB. Hal itu guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Kab Majalengka dalam penanganan Covid-19 menempuh langkah mengantisipasi pergerakan pemudik . Pemudik asal Majalengka, saat ini tercatat 32 ribu orang. Ini menjadi permasalahan krusial jika tidak diantisipasi .

Hal senada diungkapkan Bupati Kuningan Acep Purnama. Jumlah pemudik yang sudah memasuki Kab Kuningan sudah mencapai 80 ribu pemudik. Melalui rapat koordinasi ini , Bupati Kuningan sangat mendukung/setuju jika Wilayah Ciayumajakuning memiliki satu pemahaman tentang penanganan Covid-19 untuk memutus mata rantai oenebaran irus Corona agar tidak semakin meluas. “Hal itu terutama dalam penerapan PSBB mulai hari Rabu 6 Mei 2020 Kami di Kuningan sendiri sudah memberlakukan karantina wilayah parsial (KWP) dan sudah berlangsung satu bulan lebih,’’ terang Acep.

Untuk Kabupaten Kuningan, imbuh Acep, PSBB akan diberlakukan diseluruh kecamatan, rencananya kegiatan masyarakat di Kabupaten Kuningan akan ditutup total mulai pukul 16.00-06.00 WIB. Namun, hal itu mendapat pengecualian untuk arus barang pangan dan yang sifatnya penting serta mendesak. Sementara itu, Bupati Cirebon Imron, menjelaskan, kebijakan di setiap wilayah perbatasan sudah dilakukan secara maksimal melalui kerja sama dengan berbagai pihak lainnya. Untuk bansos di Kabupaten Cirebon, dialokasikan anggaran sekitar Rp 25 milar.

“Di Kabupaten Cirebon, untuk masalah ibadah, kami sudah berkoordinasi dengan MUI. Tetapi pelaksanaan di masyarakat tetap ada kendala karena masyarakat masih banyak melaksanakan ibadah di masjid,’’ tutur Imron.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon Nasrudin Azis, menyatakan, kesepakatan dan pemahaman bersama dari lima daerah tersebut sangat dibutuhkan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Misalnya, siapa saja yang boleh melintasi pada saat PSBB diterapkan. ‘’Salah satu yang harus kita sepakati dalam pelaksanaan PSBB ini adalah jam operasional pasar, minimarket atau yang menjual sembako di wilayah Ciayumajakuning,’’ ujar Azis.

Sedangkan, Plt Bupati Indramayu Taufik Hidayat mengakui, di wilayahnya yang masuk jalur pantura tidak dilakukan check point karena itu merupakan jalur nasional. Namun, saat pemberlakuan PSBB nanti, pasti akan diberlakukan check point secara berkelanjutan. “Hal itu termasuk pasar tumpah, yang pedagangnya mayoritas dari Cirebon”, ungkapnya. (H WAWAN JR)