DPRD Jabar Sepakat Untuk Menyalurkan Bantuan Kepada Masyarakat

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar sepakat untuk menyalurkan dana bantuan jaring pengaman sosial kepada masyarakat terdampak gejolak ekonomi akibat pandemi penyakit COVID-19. Bantuan ini akan menyesuaikan arahan dari Pemerintah Pusat.

Menurut Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Barat, Memo Hermawan, ratusan ribu keluarga miskin akan mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) sebesar Rp 500 ribu.

“DPRD sudah melakukan koordinasi dan rapat dengan gubernur untuk menetapkan kategori penerima bantuan. Penduduk miskin dan rentan miskin yang penghasilannya harian nanti akan mendapat bantuan,” ujarnya ke pada media, Jumat (3/4/2020).

“Pemerintah daerah harus berhati-hati dalam menggolongkan para penerima bantuan tersebut, agar tidak salah sasaran”, ucapnya.

Berdasarkan data Pemprov Jabar, ada sebanyak 130.447 penerima bantuan untuk Kabupaten Garut. Ia menyebut, ada sembilan kategori yang akan mendapat bantuan, dengan catatan sebelumnya tidak masuk dalam penerima PKH dan BPNT.

“Jadi yang akan menerima bantuan itu seperti misalnya keluarganya yang berstatus ODP, PDP, atau positif. Kemudian ada pemulung, lansia, disabilitas itu juga dapat”, jelasnya.

Ditambahkannya pemberian bantuan tersebut bersumber dari pergeseran anggaran yang dilakukan Pemprov Jabar. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) juga bisa melakukan pergeseran itu, apalagi ini sifatnya darurat.

“Saya sudah rapat dengan Bappeda Garut soal bantuan langsung ke masyarakat ini. Administrasi di sini belum selesai”,tuturnya

“Pergeseran anggaran untuk penanganan Covid-19 juga bisa berasal dari program lain yang tak terlalu krusial. Bahkan ia menyebut, pergeseran bisa dilakukan tanpa pemberitahuan ke DPRD”,terang Memo.

“Jadi bupati bisa lakukan pergeseran. Dewan cukup diberitahu karena ini sifatnya sudah darurat. Nanti dewan lakukan pengawasan. Laporkan juga ke Polres dan Kejari agar penggunaannya transparan,” pungkasnya.(Red)