KECELAKAAN lalu lintas di wilayah hukum Polres Kuningan selama tahun 2021 cenderung semakin meningkat jika dibanding tahun sebelumnya. Dari 162 kasus kecelakaan lalu lintas 85 orang tewas di jalan raya, 77 orang korban mengalami luka berat dan 140 orang mengalami luka ringan.
Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, S.I.K. melalui Kasatlantas Polres Kuningan AKP Dadang Supriadi, SH, MM, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (1/1/2022) mengatakan, faktor penyebab semakin meningkatnya kecelakaan lalu lintas itu pada umumnya akibat kelalaian para pengguna jalan/human error .
Menurut data “lakalantas” pada tahun 2020 terjadi 133 kasus, dengan jumlah korban meninggal dunia 51 orang, luka berat 56 orang, luka ringan 154 orang.
“Pelanggaran lalu lintas tahun 2020 tercatat 4.918 pelanggar dan pada tahun 2021 jumlah pelanggar sebanyak 4.621 artinya menurun 297 pelanggar (6 %)”, terang AKP Dadang.
Untuk menekan angka “lakalantas” pihak Satuan Lalulintas Polres Kuningan menghimbau kepada para pengendara bermotor, agar memperhatikan : 1.Utamakan keselamatan daripada kecepatan, 2. Mengemudi kendaraan dengan kondisi badan yang sehat 3.Istirahat jika lelah atau ngantuk, 4. Utamakan pejalan kaki, 5. Cek kelengkapan dan kondisi kendaraan 6. Berdo’a sebelum melakukan perjalanan.(H WAWAN JR)










