APARATUR Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kota Cimahi dan Tenaga Harian Lepas (THL) dari 46 orang yang terpapar, sampai saat ini mengalami penambahan menjadi 70 orang, maka Pemerintah Kota Cimahi mengintruksikan kepada ASNnya bekerja secara Work From Home (WFH) sedangkan bekerja secara Work From Office (WFO) sebesar 25% yang bekerja dikantor secara bergiliran.
Berdasarkan surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi Dikdik Suratno Nugrahawan, melayangkan surat edaran Nomor 72 tahun 2021 Tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Pemerintahan Daerah Kota Cimahi Periode 22 Juni Sampai Dengan 5 Juli 2021, begitu juga berdasarkan surat himbauan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi yang ditanda-tangani oleh Kepala Badan Herry Zaeni Nomor 800/2622/BKPSDMD.
Isi surat dari BKPSDMD berbunyi menindak lanjuti surat edaran dari Sekda Kota Cimahi, diintruksikan kepada seluruh ASN yang melaksanakan tugas kedinasan dirumah (WFH) agar tidak meninggalkan rumah pada saat jam kerja, kecuali mendapat penugasan dari pejabat yang berwenang, Wajib mengaktifkan Handphone alat komunikasi lainnya sebagai media pelaksanaan koordinasi.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Arsip dan Perpustakaan (Diskominfoarpus) Mochammad Rony saat dihubungi wartawan via telepon selulernya Kamis (24/06/2021).
“Sebagaimana sudah saya sampaikan ke Washapada dua surat dari Sekda Kota Cimahi terkait himbaun masalah WFH, berlaku sampai tanggal 5 Juli, dan himbauan dari Kepala BKPSDMD lebih banyak WFH karena diperhatikan yang terpapar Covid-19 ASN dan staf pegawai semakin banyak,” Jelas Rony.
Bahkan yang menghawatirkan kata Rony baik ASN dan THL tercatat sampai hari kemarin sudah ada 70 orang.
Sedangkan kata Rony kembali untuk hari ini masih didata, jadi belum ada informasi lanjutannya.
Saat disinggung, bahwa keaktifan ASN dikota Cimahi seperti dilakukan lockdown, namun kata Rony hal itu bukan dilakukan lockdown,
“Bukan lockdown istilahnya, jadi pegawai yang bekerja kalau bisa kurang dari 25% dipersilakan untuk melakukan pelayanan kepada masyarakat Cimahi, berdasarkan surat imbauan kepala BKPSDMD,” terangnya.
Bahkan kata Rony, menambahkan sebagai bukti Diskominfoarpus sendiri sampai saat ini tidak lockdown, “Ada yang bekerja sekitar 6 orang yang bekerja, juga seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, bila pelayanannya bisa melalui online, maka disdukcapil dipersilahkan untuk WFH, jadi pekerjaan pelayanan kalau secara fisik hadir, itu tetap harus berjalan, seperti Puskesmas, Rumah Sakit, itu tidak bisa WFH, karena tidak bisa 25 %, jadi pelayanan dipastikan harus tetap berjalan. (Tedi)