64 Pasangan Pengantin Mengikuti Sidang Itsbat Nikah

SEBANYAK 64 pasangan pengantin mengikuti sidang Itsbat Nikah ditandai penyerahan Buku Akta Nikah, Kartu Keluarga, KTP, Kartu Akta Lahir Anak, Kartu Identitas Anak (KIA), Sembako, Bingkisan dan penyerahan pohon program Peduli Lingkungan (Pepeling). Acara ini diserahkan secara simbolis oleh Bupati Kuningan H Acep Purnama bersama Forkopimda di Gedung Pendopo Kuningan, Senin (12/12/2022).

Istbat Nikah ini digelar atas kerjasama Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKKS), Pemkab, Kemenag, Pengadilan Agama, dan Disdukcapil Kabupaten Kuningan.

Bupati Kuningan H. Acep Purnama mengucapkan, selamat kepada pengantin Itsbat Nikah, semoga menjadi keluarga yang penuh cinta, kasih sayang demi tercapainya rumah tangga yang bahagia dan memberikan ketentraman hidup.

“Pelayanan ini lanjut Acep, tujuannya untuk memfasilitasi masyarakat, agar mendapatkan pelayanan hukum khususnya terkait dengan permohonan pengesahan perkawinan yang diajukan pasangan nikah. Sehingga dapat memperoleh pengesahan sebagai bukti otentik adanya perkawinan, Kendati secara agama sah sebagai pasangan suami istri, namun akan lebih sempurna lagi dengan hukum negara.

Sementara itu, Ketua LKKS Kab. Kuningan, Hj. Ika Acep Purnama, SE menyampaikan, selamat semoga pasangan pengantin sakinah mawaddah warahmah.

“Alhamdulillah seremonial Itsbat Nikah Massal bagi pasangan yang lulus, tentu berhak untuk menerima legalitas formal pernikahan. Hal ini sesuai penjelasan umum UU No. 1/1974 tentang Perkawinan, Pasal 2 Ayat 2 dinyatakan tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan, ucapnya.

Alhamdulillah kami merasa senang dan bahagia atas pernikahan yang dicatat oleh negara. tutur pasangan Pengantin Itsbat Nikah Massal Kardi (32) dengan Euis (27) domisili di Desa Partawangunan, Kec. Kalimanggis yang sudah melangsungkan pernikahan menurut agama pada tahun 2017. Terima kasih kepada pemerintah atas terselenggaranya acara Itsbat nikah ini. Kami merasa terharu dan tersanjung, ungkapnya. (H WAWAN JR).