64, 2 Juta UMKM Di Indonesia Kualitasnya Masih Rendah

PUSAT Layanan Usaha Terpadu (PLUT-UMKM) di Jawa Barat saat ini baru ada 5 plut dari 74 se-Indonesia, termasuk Kuningan, Sukabumi, dan Tasikmalaya. Hal itu dikatakan Deputi Bidang Kewirausahaan KemenKop UKM Ir. Siti Azizah, M.BA, pada Sosialiasi Pendirian Lembaga Inkubator, di Hotel Horison Sangkanurip Kuningan, Sabtu (16/7/2022).

Menurut Siti Azizah, plut ini sangat mendorong untuk meningkatkan daya saing nasional perlu ditumbuh kembangkan wirausaha yang tangguh, kreatif dan profesional. Inkubator bisnis merupakan wahana yang efektif untuk menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan, kemampuan, jejaring, dan wawasan berusaha.

Siti Azizah memaparkan jumlah UMKM di Indonesia hingga saat ini sebanyak 64,2 Juta Unit. Namun dari jumlah tersebut, hanya 17,45% yang memiliki jiwa kewirausahaan, sedangkan sisanya 82,15% belum memiliki jiwa kewirausahaan. “Hal ini menunjukkan kualitas UMKM Indonesia masih harus ditingkatkan .

Dikatakan, hasil survei World Economic Forum sampai Agustus 2019 ada 35,5% pemuda usia 15-35 tahun di Indonesia ingin menjadi wirausaha, atau 1 dari 3 di pemuda ingin menjadi wirausaha.

“Inkubator merupakan tuntutan dari perkembangan ekonomi global yang terjadi karena adanya perubahan yang cepat dan signifikan di bidang teknologi, telekomunikasi, digitalisasi, dan adanya deregulasi dan globalisasi,” paparnya.

Lebih lanjut Siti Azizah mengatakan, perubahan tersebut memaksa adanya perubahan pada setiap pelakunya mulai dari skala negara, perusahaan/organisasi, dan individu.

Saat ini jumlah lembaga Inkubator dan tenant yang sudah mendaftarkan diri melalui Sistem Pendaftaran Informasi dan Evaluasi Inkubasi (SIPENSI-KUMKM), data pertanggal 2 Juni 2022 terdaftar sejumlah 134 lembaga Inkubator dan 824 tenant binaan.

Dari sekitar 90% lembaga inkubator di Indonesia didirikan oleh Perguruan Tinggi dan Swasta. Sementara PP 7/2021 mengamanahkan bahwa, Pemerintah Daerah harus membentuk dan mengembangkan lembaga inkubator paling sedikit satu lembaga inkubator oleh Pemprov, Pemda Kab/ Kota. Terkait hal ini sesuai amanat PP 7/2022, segera membentuk dan mengembangkan lembaga inkubator dan tenant.

Sementara Christina Agustin, A.Pi, MM, Asdep Pengembangan Teknologi Informasi dan Inkubasi Usaha berharap, dengan banyaknya Lembaga inkubator yang berdiri, dan bersinergi dengan KemenKopUKM, maka akan dapat menginkubasi sebanyak mungkin tenant/start up yang tangguh, kreatif, dan profesional. Kalau udah ada Plut bisa dibentuk juga didalamnya Lembaga Inkubator.

“Dengan banyaknya tenant/start up yang tumbuh diharapkan target pemerintah dalam RPJMN 2020-2024 terkait pertumbuhan wirausaha baru 4% dan peningkatan Rasio kewirausahaan nasional 3,95% di tahun 2024 dapat tercapai,”.

Sosialisasi diikuti Perwakilan Perguruan Tinggi, Pengusaha, Koperasi, pelaku UMKM, dan organisasi perangkat daerah. (H Wawan Yr).