62 Adegan Rekonstruksi Nenek Dibunuh Keponakan

SATRESKRIM Polres Kuningan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan seorang nenek bernama Ai Trisna b(65) yang dibunuh oleh kepenokannya sendiri.

Nenek berstatus janda yang tinggal seorang diri itu adalah istri H Dadi Subroto almarhum Ketua RT Puri 3 Blok Y nomor 49. Setidaknya ada 62 adegan diperagakan di rumah korban Perumahan Puri Asri 3 Kelurahan Ciporang Kecamatan/ Kabupaten Kuningan, Rabu 24 Mei 2023.

Tersangka pembunuhan diketahui sebagai mahasiswa salah satu kampus di Kuningan berinisial AR (22).

Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, mengatakan, rekonstruksi kasus pembunuhan diperagakan langsung oleh tersangka dan melibatkan langsung pihak Kejaksaan Negeri Kuningan untuk mengetahui kebenaran dari pembunuhan tersebut .

Sedikitnya 62 adegan diperagakan oleh tersangka pembunuhan, kata Kapolres dalam siaran Persnya, yang di terima dialogpublik.com, Rabu 24 Mei 2023.

“Pelaku terlihat melakukan tindak kekerasan terhadap korban  saat adegan 15 hingga adegan 25.  Usai itu hingga adegan 62 sebagai adegan terakhir tersangka meninggalkan lokasi kejadian,” papar Willy.

Sementara ini seluruh adegan berjalan sesuai dengan keterangan tersangka saat menjalani berita acara pemeriksaan (BAP). Tersangka sendiri ditangkap petugas saat hendak mengambil motor yang ditinggal di lokasi kejadian .

“Jadi memang tersangka ini meninggalkan motor, karena membawa mobil milik korban. Nah saat akan kembali mengambil motor, petugas akhirnya berhasil menangkap tersangka,” ungkapnya.

Sedangkan motif tersangka, kata Willy,  dalih tersangka merasa sakit hati. Kemungkinan karena ada ucapan atau perkataan korban yang tidak bisa diterima oleh tersangka.

“Ada perkataan dari korban yang membuat pelaku tersinggung hingga gelap mata dan tega membunuh korban,” ujar Willy.

Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 340 Jo 338 Jo 351 KHUP dengan ancaman maksimal hukuman mati. (Wawan Hermawan Jr).