SEDIKITNYA 598 orang Bakal Calon ‘Kuwu’ (Balonku) siap ‘bertarung’ dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 203 desa se-Kabupaten Kuningan yang akan digelar serentak 3 Nopember 2019.
Demikian dikemukakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab Kuningan Drs Deniawan MSi didampingi Kabid Pemdes DPMD H Ahmad Faruk ketika diwawancarai diruang kerjanya, Jumat (11/10/2019).
Dari 598 orang Balonku tersebut kata Deniwan mayoritas balonku laki-laki yakni, 540 orang (90,30 %) dan 58 orang ‘balonku’ perempuan, paparnya.
Pendaftar ‘balonku’ lanjut Deniawan paling banyak lulusan SLTA tercatat 336 orang, Sarjana 123 orang, lulusan SLTP 68 orang dan pasca Sarjana dua orang. Sedangkan dari kategori usia pendaftar terbanyak usia 46-55 tahun sebanyak 255 orang, selebih usia 25-35 tahun dan tercatat 27 balonku berusia diatas 66 tahun, terangnya.
Dikatakan bahwa, dalam Pilkades ini tidak boleh ada calon tunggal artinya minimal dua orang sesuai dengan UU dan jumlah bakal calon dibatasi atau maksimal 5 orang. Bagi desa yang jumlah ‘balonnya’ lebih dari 5 orang harus melakukan tahapan seleksi tambahan, pada tanggal 18-20 Oktober 2019. Proses seleksi tambahan ini kata Deniawan didelegasikan kepada salah satu perguruan tinggi di Kabupaten Kuningan, terangnya.
Dalam kaitan ini, diharapkan agar panitia seleksi dapat melaksanakan tugasnya dengan Netral sesuai amanat Pasal 21 Perbup Kuningan Nomor 50 Tahun 2015. Deniawan menghimbau kepada bakal calon yang tidak lolos di babak seleksi ini, hendaknya dapat menerima hasil dengan ikhlas dan ‘legowo’, tegasnya.
Selanjutnya diharapkan agenda Pilkades ini dapat berjalan lancar sesuai tahapan, dan sukses tanpa ekses, imbuh dia.
Hal terpenting dalam ‘pesta demokrasi’ ini, hendaknya dapat berjalan jujur dan adil (jurdil) langsung umum, bebas dan rahasia, pungkasnya.(H WAWAN JR)