LIMA daerah di wilayah Jawa Barat kembali masuk zona risiko Covid-19 yakni Kabupaten Bekasi, Kabupaten Kuningan, Kota Bekasi, Kota Tasimalaya dan Kota Depok.
Hal itu berdasarkan hasil survey Kementrian Kesehatan RI dalam Siaran Persnya Selasa (22/2-2021). Terkait zona risko Covid-19, Bupati Kuningan, H. Acep Purnama menerbitkan surat edaran tanggal 22/2-2021 Nomor: 433 /375/HUK tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat .
“Saya baru dengar kabarnya kemarin. Ternyata Kuningan masuk lima besar kota/kabupaten di Jawa Barat yang tercantum dalam peta berisiko tinggi penyebaran Covid-19,” jelas Acep Purnama, Rabu (24/2/2021)
Masuknya Kabupaten Kuningan ke dalam zona merah membuatnya dilematis, terutama setelah membuat surat edaran PPKM. Di satu sisi, ia ingin membuka recovery sosial ekonomi kemasyarakatan. Namun, malamnya mendapatkan kabar seperti itu.
Bupati Kuningan H. Acerp Purnama “Kami harus segera mengambil langkah-langkah konkret penanggulangan Covid-19”.
Pihaknya akan sosialisasi rencana penutupan ruas jalan di malam hari. Para pedagang diimbau tidak berjualan hingga larut malam di sejumlah tempat keramaian. Pembatasan juga diberlakukan di tempat-tempat yang sering didatangi orang banyak.
“Langkah berikutnya, kami akan menugaskan tim satgas gabungan Covid-19 untuk ikut mengatur dan menata apabila terjadi kerumunan. Bila ada tempat wisata yang tidak sesuai dengan prokes, maka pihaknya pun akan segera menutupnya,” lanjut Acep.
Terkait surat edaran PPKM, pihaknya akan segera merevisinya setelah berkoordinasi dengan satgas Covid-19
Dipantau di situs covid-19.go.id/peta-risiko terdapat 22 kabupaten/kota yang masuk zona oranye atau zona risiko sedang. Sementara zona kuning tidak ada. Berikut daftar wilayah zona penyebaran corona di Jawa Barat: Zona Kuning: tidak ada, sementara zona orange mencakup 22 Kabupaten/Kota yakni: 1. Kabupaten Bogor; 2. Kabupaten Sukabumi, 3. Kabupaten Cianjur, Kabupaten Karawang, dan 5. Kabupaten Purwakarta.
Berikutnya 6. Kabupaten Bandung Barat, 7. Kabupaten Bandung, 8. Kabupaten Subang, 9. Kabupaten Sumedang, 10. Kabupaten Garut, 11. Kabupaten Indramayu, 12. Kabupaten Majalengka, 13. Kabupaten Ciamis, 14. Kabupaten Tasikmalaya, 15. Kabupaten Cirebon, 16. Kabupaten Pangandaran, 17. Kota Bogor, 18. Kota Sukabumi, 19. Kota Cimahi, 20. Kota Bandung, 21. Kota Cirebon, 22. Kota Banjar,
Jumlah kasus positif Covid-19 di Jawa Barat pada Selasa (23/2/2021) total mencapai 202.515. Data tersebut diperoleh dari laman Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Jabar atau Pikobar hingga pukul 21.00 WIB. Tercatat ada 4.334 kenaikan jumlah kasus positif.
Dari angka tersebut, terdapat 32.747 orang positif Covid-19 yang masih berada dalam masa isolasi atau perawatan. Angka tersebut bertambah 2.262 kasus bila dibandingkan hari sebelumnya.
Terdapat 2.049 kenaikan jumlah pasien Covid-19 yang sembuh di hari ini. Kenaikan tersebut menjadikan total terdapat 167.551 pasien positif Covid-19 yang sembuh di Jabar.
Untuk jumlah pasien positif yang meninggal dunia, hari ini total telah mencapai jumlah 2.217 orang. Angka tersebut meningkat 23 kasus dibanding sebelumnya. (H WAWAN JR)