SEBANYAK 40 orang advokat baru yang berasal dari dua organisasi advokat yakni; Perkumpulan Advocaten Indonesia ( PAI) dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia ( APSI) diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Bandung
Sebelum diambil sumpah mereka telah dilantik oleh Ketua Pimpinan Pusat masing-masing organisasi.
Menurut Ketua Badan Pimpinan Pusat Perkumpulan Advocaten Indonesia ( BPP-PAI) DR. Sultan Junaidi,S.Sy,SH., yang disampaikan Maria Yazid mengatakan,mereka yang disumpah adalah advokat yang telah lulusan verifikasi profesi advokat yang digelar BPP-PAI maupun oleh Penhadilan Tinggi Bandung
Selanjutnya diambil sumpah oleh Pengadilan Tinggi Bandung di Jalan Cimuncang No. 21D Bandung, pada Kamis 6 Mei 2021, dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan, swab antigen guna mencegah penyebaran Covid-19.
Acara Sidang terbuka Penyumpahan Advokat tersebut, dipimpin langsung Ketua PT Bandung.H. Abdul Kadir, SH., MH.,usai melakukan penyumpahan H. Abdul Kadir berpesan kepada para advokat yang baru diambil sumpahnya agar dalam melaksanakan tugas tidak saling mendahului sesama advokot. “Jangan hanya karena sesuatu saling mendahului.
Camkan dalam melaksanakan tugas harus diingat sumpah yang sudara-saudara ucapkan hari ini, saya juga berpesan kepada para pengurus organisasi advokat agar memberikan bimbingan petunjuk kepada para advokat yang barusaja disumpah” Ujar Abdul Kadir.
Acara dihadiri Ketua Badan Pimpinan Wilayah ( BPW-PAI) Jawa Barat.H.Herwan Budiah,SH.MH., berserta Jajaran pengurus BPW PAI Jabar dan Pengurus APSI.
Ketua BPP PAI,DR.SultanJunaidi,S.Sy,MH, dalam amanatnya yang disampaikan, Maria Yazid mengatakan,
advokat yang telah dilantik dan diambil sumpahnya oleh Pengadilan Tinggi Bandung, agar dapat menjaga nama baik organisasi Perkumpulan Advokat Indonesia ( PAI) dan siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat pencari keadilan secara profesional, mentaati aturan organisasi dan kode etik Advokat Indonesia.’ujarnya.
” Sebagai Advokat yang tergabung di PAI harus berusaha untuk menjadi garda terdepan dalam membatu masyarakat pencari keadilan serta mampu mengikuti perkembangan zaman” kata Maria
Pada saat Pelantikan Ketua BPW PAI Jawa Barat, H.Herwan Budiah,SH.MH., mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah advokat dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003.
Menurutnya, pelantikan kali ini merupakan pelantikan yang ke Sebelas kalinya yang dilakukan oleh BPW PAI Jawa Barat
Para Advokat yang dilantik dan disumpah merupakan lulusan Ujian Profesi Advokat ( UPA ) yang digelar BPP PAI pada Desember 2020 lalu
Budiah, menegaskan, sebelum dilantik, para calon advokat ini menandatangani Pakta Integritas dan membaca Ikrar PAI. Yang diantaranya,menyatakan siap menjadi garda terdepan untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khususnya masyarakat yang kurang mampu.
Siap menjaga nama baik organisi.
Ikrar Ini menjadi penting guna melahirkan advokat yang berguna bagi masyarakat pencari keadilan, berkualitas, profesional, berintegritas, serta mematuhi kode etik Advokat Indonesia” Ujar H. Budiah (Yara)