3566 Pengawas TPS Di Kuningan Siap Mengawal Pilpres & Pileg

MENJELANG Pemilu serentak Pilpres dan Pileg yang akan digelar 17 April 2019 mendatang. Bawaslu Kabupaten Kuningan siapkan 3566 orang Pengawas Pemilu di Tempat Pemungutan Suara. Pengawas TPS hasil seleksi tersebut, Senin (25/3/2019) kemarin dilantik oleh Panwascam se Kabupaten Kuningan secara serentak diwilayahnya masing masing.

Demikian dikemukakan Ketua Bawaslu Ondin Sutarman SIP, diruang kerjanya di Kantor Bawaslu Jl RE Martadinata Ancaran Kuningan saat diwawancarai Selasa pagi (26/3-2019)

Adanya Pengawas TPS (PTPS) dalam Pemilu 2019 kata Ondin, memang beda dengan pelaksanaaan pemilu tahun 2014. Hal ini merupakan amanat UU No 7 Tahun 2017 di pasal 1 angka 23 tentang Pemilihan Umum.
PTPS adalah petugas yang dibentuk oleh Panwaslu Kecamatan untuk membantu tugas Panwaslu Kelurahan atau Desa.

PTPS tersebut mempunyai tugas mengawasi persiapan pemungutan suara, pelaksanaan pemungutan suara, persiapan perhitungan suara, pelaksanaan perhitungan suara dan pergerakan hasil perhitungan suara dari TPS ke PPS.

Lebih jauh Ketua Bawaslu Kuningan Ondin Sutarman mengharapkan, sejak dilantik Pengawas TPS dapat bekerja membantu PPKD seperti ikut mengawasi pelaksanaan tahapan kampanye yang sedang berlangsung saat ini dilingkungannya masing masing.

“Disamping tugas pokok nanti melakukan pengawasan pemungutan dan perhitungan suara serta rekapitulasi hasil suara nanti”, tegasnya.

Dengan adanya pengawas pemilu disemua tingkatan diharapkan dapat menyampaikan himbauann kepada masyarakat, untuk mendorong upaya pencegahan dan melaporkan bentuk dugaan pemberian uang atau materi lainnya.

“Diharapkan pelaksanaan Pemilu di Kab Kuningan dapat berjalan lancar, aman, kondusif dan berkualitas”, harap Ondin optimis.(H WAWAN YR)