3 Pembobol ATM BJB dan BRI Dibekuk Satreskrim Polres Kuningan

TIGA orang pelaku pembobol ATM dengan modus ganjal ATM berhasil ditangkap Satreskrim Polres Kuningan baru-baru ini. Ketiga pelaku itu berinisial MP (37 th), YK (35 th), AW (43 th), dua  pelaku lainnya masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)  Petugas dibantu Satpam berhasil, meringkus pelaku, ketika gerak geriknya yang mencurigakan digerai ATM Rest Area Cirendang Kuningan.

Demikian dikatakan Kapolres AKBP Dhany Aryanda, S.I.K. didampingi Kasat Reskrim AKP. Muhammad Hapid Firmansyah, SH, MA dan Kasi Humas IPTU Sukarno, SE saat Konferensi Pers di Mapolres setempat, Rabu (9/3/2022).

Pelaku saat dilakukan penggeledahan,  ditemukan beberapa ATM berbagai jenis Dari hasil interogasi, pelaku mengaku modus yang dilakukannya dengan cara ganjal mesin ATM, di beberapa ATM wilayah kab. Kuningan dan sekitarnya.

Modus pelaku lanjut AKBP Dhany,  yaitu menunggu dan mengamati disekitar gerai ATM, lalu setelah ada korban yang tidak bisa menggunakan kartu ATM-nya /tertelan, si pelaku datang menghampiri seolah memberi arahan, supaya telpon Call Center yang sengaja ditempel pelaku.  Kemudian korban yang tersambung dimintai menyebutkan Pin ATM-nya yang macet/tertelan.

Sementara itu,  ketika korban meninggalkan ATM pelaku langsung membongkar ATM dan mengambil ATM korban yang tertelan itu.  Selanjutnya Pelaku mengambil uang dengan menggunakan Pin yg sudah didapatkan ke gerai ATM yang berbeda.

Sementara korban setelah konfirmasi ke pihak Bank ternyata saldonya telah hilang. Korban AG (55 th) sebesar Rp. 50.000.000,- dan korban AR (48 th) sebesar Rp. 2.850.000,- , ungkapnya ke Penyidik Sat Reskrim Polres Kuningan.

Lebih jauh Kapolres AKBP Dhany mengatakan, dari para pelaku berhasil disita barang bukti berupa ; 1 Unit kendaraan roda 4 toyota Avanza warna abu Metalik No. Pol B 1085 TOA.

1. Unit Sepeda Motor Beat biru No.Pol ; E 4955 I, 1 unit sepeda motor Honda Vario No.Pol ; E 2807 ZN, 14 buah kartu ATM BJB, 10 ATM BRI, 4 ATM BNI, 3 buah potongan kecil plastik mika,  2 kartu layanan ATM 24 jam bank mandiri palsu, 2 kartu layanan ATM 24 jam bank BJB palsu., 2 kartu layanan ATM 24 jam bank BNI palsu.m,  2 kartu layanan Link 24 jam palsu, 2 buah obeng., 3 buah lem korea, uang tunai Rp 4.250.000,-, 1 cater kecil, 1 buah potongan gergaji besi. Berikutnya 2 unit HP samsung, 2 unit HP Nokia, 1 buah stiker BJB Call 14049 dan 1 buah jam tangan Alexander Christie.

Pelaku berhasil menggasak uang Rp. 50.000.000,- du gerai ATM BJB depan Universitas Kuningan dan di gerai ATM bank BRI SPBU/Pom Bensin Haurduni Kuningan Rp 2.850.000,-

Terkait kejahatan pembobolan ATM AKBP Dhany, mengingatkan kepada  masyarakat khususnya warga Kuningan, agar berhati-hati dan waspada saat menggunakan ATM bila tertelan atau macet dimesin AT

Dhany juga menghimbau ” jangan pernah memberikan nomer Pin ATM, baik kepada orang lain dan tidak kita kenal ataupun melalui telepon dengan dalih disuruh telpon ke layanan Call Center dan minta pin ATM”. Kepada masyarakat yang merasa jadi korban dengan modus serupa, agar secepatnya melapor ke Polres Kuningan” pungkas Dhany. (H WAWAN JR)